Tarakan (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII jajaran Koarmada ll dalam hal ini tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Tim Satgas Operasi Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jalur laut asal Tawau-Malaysia.
"Tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 1.018 gram sabu dan 500 butir pil ekstasi di Perairan Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (30/4)," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Selasa.
Proses penggagalan penyelundupan narkoba ini diawali dengan pertukaran informasi intelijen TNI AL pada Senin malam (29/4) tentang adanya rencana pengiriman narkoba dari Tawau, Malaysia melewati Perairan Sebatik.
Selanjutnya tim gabungan terdiri SFQR Lanal Nunukan dan tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II mendalami informasi tersebut.
Dengan melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli Keamanan Laut (Kamla) terhadap perahu atau speedboat yang berlayar di wilayah perairan Sebatik.
Tepat pada pukul 20.50 Wita, tim gabungan melihat adanya satu buah speedboat dengan kecepatan tinggi yang mencurigakan dari arah Tawau-Malaysia menuju ke perairan Sebatik.
Selanjutnya tim gabungan mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan, namum speedboat cepat berbalik arah melaju cepat dengan bersamaan terlihat ABK speedboat membuang bungkusan plastik besar ke laut.
Dikarenakan speedboat telah memasuki Perairan Tawau-Malaysia, akhirnya Tim Gabungan kembali untuk menyisir perairan guna mencari bungkusan yang telah dibuang tersebut.
Adapun dari hasil pencarian, telah berhasil ditemukan satu buah bungkusan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi.
Deni menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Indonesia khususnya wilayah Perairan perbatasan RI-Malaysia.
“Selalu laksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia, agar segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum tidak terjadi di negara kita," kata Deni.
Baca juga: Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 1,9 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Baca juga: Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 50 kg sabu asal Malaysia di Kaltara
Berita Terkait
MK putuskan sanksi pidana bagi pejabat daerah dan TNI/Polri yang tak netral
Kamis, 14 November 2024 17:40
Bantuan Sepatu Sekolah Kepada Siswa SMPN 1 Tanjung Selorpada Sinergitas TNI Polri dan HUT Propam2024
Senin, 21 Oktober 2024 16:18
Staf Ahli Panglima TNI kumpulkan data di kawasan perbatasan
Rabu, 9 Oktober 2024 6:54
Tim Sahli Panglima TNI Berkunjung ke Polda Kaltara Dalam Rangka Pengumpulan Data di Kawasan Perbatasan
Rabu, 9 Oktober 2024 6:04
HUT TNI ke-79, Pjs. Gubernur Togap Himbau TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada 2024
Minggu, 6 Oktober 2024 12:50
Kapolda Kaltara Berikan "Suprise" Pada Perayaan HUT TNI 2024
Sabtu, 5 Oktober 2024 19:29
Kapolda Kaltara Hadiri Peringatan HUT TNI 2024
Sabtu, 5 Oktober 2024 19:24
Anggota TNI apresiasi Polri terima anaknya jalur disabilitas Bintara
Jumat, 4 Oktober 2024 13:18