Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Pemkab Malinau, Kalimantan Utara menjadikan desa-desa pada beberapa kecamatan di sekitar ibu kota kabupaten menjadi skala prioritas, yakni di Kecamatan Malinau Kota, Kecamatan Malinau Utara, Kecamatan Malinau Barat dan Kecamatan Mentarang serta Kecamatan Malinau Selatan Hilir. 

     "Dengan melibatkan masyarakat melalui pemanfaatan dana desa maka pembangunan 2018 terus kami genjot, maka organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan berlomba-lomba memotivasi aparatur desa dengan melakukan pembinaan dan pendampingan," kata Bupati Malinau Yansen TP di Malinau, Senin.

      Aparatur sipil negara (ASN) diharapkannya bisa bekerja keras melakukan pendampingan kepada aparatur desa agar penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dapat dimaksimalkan.

      Pemkab Malinau tercatat sebagai salah satu daerah yang sukses menjalankan program pembangunan dengan melibatkan warganya, mengingat sebelum program pembangunan dana desa dicanangkan secara nasional, daerah itu sudah menjalakan program Gerakan Desa Membangun (Gerdema).

      Pemkab Malinau melalui program Gerdema mengalokasikan dana cukup besar hingga mencapai Rp1 miliar per desa untuk pembangunan.

       Pemkab Malinau tidak hanya menyerahkan 31 urusan kepada desa namun juga mengalokasikan dana cukup besar bagi menjalankan program pembangunan dari "pinggiran" itu.

       Ada empat kerangka pembangunan yang diterapkan Malinau, yaitu pertama pemerintahan desanya harus kuat dan mampu menjalankan tugas dan fungsi pemerinathannya.

       Kedua, agar sumber daya manusia bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara baik.

       Ketiga, infrastruktur yang menjadi daya dukung terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa.

       Keempat, kerangka ekonomi, yaitu upaya dalam mengelola potensi-potensi yang ada di sekitar desa bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.


Pewarta : M Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024