M4CR Perkuat Sinergi Pemerintah dan Desa dalam Konsolidasi DMPM di Kaltara

id Mangrove

M4CR Perkuat Sinergi Pemerintah dan Desa dalam Konsolidasi DMPM di Kaltara

Konsolidasi Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) yang diselenggarakan Selasa (23/12), melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara, DPMD Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung, serta para Kepala Desa dari tiga kabupaten yang merupakan lokasi intervensi rehabilitasi mangrove. (ANTARA/HO-M4CR)

Tanjung Selor (ANTARA) - Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) terus memperkuat peran desa dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Konsolidasi Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) yang diselenggarakan Selasa (23/12), melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara, DPMD Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung, serta para Kepala Desa dari tiga kabupaten yang merupakan lokasi intervensi rehabilitasi mangrove.

Konsolidasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, serta mendorong penguatan regulasi desa guna mendukung keberlanjutan pengelolaan mangrove.

Fokus utama konsolidasi ini adalah mendorong desa-desa lokasi intervensi Program M4CR untuk menyusun dan menerbitkan peraturan desa (Perdes) Peduli Mangrove sebagai landasan hukum pengelolaan mangrove di tingkat desa.

”Keberlanjutan perlindungan mangrove di tingkat desa dapat didorong melalui peraturan desa tentang perencanaan dan pengelolaan ekosistem mangrove guna membentuk perilaku masyarakat ramah lingkungan dan menjaga mangrove sebagai warisan generasi mendatang," kata Sustainable Mangrove Managemen Coordinator M4CR Suwignya Utama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provnisi Kalimantan Utara, Edy Suharto menjelaskan rehabilitasi mangrove akan berjalan efektif apabila didukung harmonisasi kebijakan dan kelembagaan desa.

DPMD Provinsi mendorong agar kebijakan desa, termasuk peraturan desa, selaras dengan kebijakan daerah serta didukung kelembagaan desa yang kuat dan partisipatif dalam menjaga ekosistem mangrove secara berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh kegiatan rehabilitasi mangrove melalui Program M4CR. Dukungan kami wujudkan melalui penyusunan dan penetapan peraturan desa sebagai dasar hukum dalam menjaga dan mengelola ekosistem mangrove, khususnya di kawasan tambak, agar selaras antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat," kata Kepala Desa Sengkong Sulaiman.

Perdes diharapkan mampu mengatur aspek perlindungan, pemanfaatan, dan rehabilitasi ekosistem mangrove secara berkelanjutan, sekaligus menjadi instrumen pengarusutamaan isu mangrove ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Program M4CR dijalankan hingga 2027, dengan fokus mendampingi dan memperkuat kapasitas desa dalam mewujudkan Desa Mandiri Peduli Mangrove, sebagai upaya menjaga ketahanan pesisir, mendukung adaptasi perubahan iklim, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kaltara.
Baca juga: Lanskap Mangrove Bulungan Perlu Dikelola Berkelanjutan
Baca juga: Delegasi Sri Lanka ke Kaltara Mempelajari Upaya Rehabilitasi Ekosistem Mangrove

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.