Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat paripurna berisi jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum anggota dewan lewat fraksi terkait rancangan APBD tahun anggaran 2026 berlangsung pada Selasa (11/11) di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas tanggapan DPRD yang menyatakan menerima rancangan APBD tahun depan untuk dibahas bersama.
Bupati memaparkan pendapatan transfer yang mengalami penurunan 17,9 persen dari tahun 2025 atau berkurang sebesar Rp296,3 miliar. Diungkapkan pendapatan transfer pemerintah pusat tahun depan direncanakan sebesar Rp1,2 triliun. Terdiri Dana Desa sebesar Rp61,8 miliar, menurun sebesar Rp10,1 miliar dibanding tahun 2025.
Lalu Dana Bagi Hasil sebesar Rp195,3 miliar, menurun sebesar 72,5 persen atau Rp515,2 miliar dibanding tahun 2025. Dana Alokasi Umum sebesar Rp843,3 miliar, bertambah sekitar 46,1 persen atau Rp266,2 miliar dari tahun 2025.
Dana Alokasi Umum sebesar Rp136,8 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp26,2 miliar. Selanjutnya pendapatan transfer antar daerah direncanakan sebesar Rp113,5 miliar yang bersumber dari pendapatan bagi hasil dari provinsi, menurun sebesar Rp3,2 miliar.
Pemkab pun menerapkan beberapa strategi untuk menarik investor. Yaitu memanfaatkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau serta pembangunan smelter aluminium di Bulungan yang diharapkan menciptakan efek berganda (multiplier effect) mengundang investor di sektor lain.
Lalu mengoptimalkan Mall Pelayanan Publik untuk mempermudah pengurusan izin bagi investor, mendorong digitalisasi pelayanan perijinan, memberikan insentif fiskal berupa keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga memberikan jangka waktu yang cukup untuk penyelesaian kewajiban pajak bagi investor.
”Juga melibatkan masyarakat lokal sekitar kawasan industri dalam menyediakan kebutuhan energi kerja, tempat tinggal dan konsumsi karyawan,” ujarnya.
Dilanjutkan, Pemkab juga telah melakukan upaya kehati-hatian dalam mengefektifkan pemanfaatan sumber-sumber penerimaan daerah dan lebih mengutamakan untuk program-program yang terkait dengan upaya pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan infrastruktur dasar.
Baca juga: Persyaratan PBG dan SLF untuk Keselamatan dan Kelayakan Bangunan bagi Masyarakat
Baca juga: Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga, Pondasi Membangun Masyarakat
