Banjarmasin (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah laut sebagai bagian dari upaya konservasi kawasan hutan mangrove di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
"Upaya konservasi jangan sampai menimbulkan masalah baru, misalnya terkait sampah dan sebagainya," kata dia di Banjarmasin, Minggu.
Hanif memberikan dukungan penuh kepada Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang diberikan mandat oleh pemerintah mengelola hutan mangrove di Kotabaru seluas 611 hektare.
Dia pun menekankan pentingnya proyek ini, tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki ekosistem pesisir, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.
Hanif mengusulkan pula nama "Laboratorium Mangrove Tropis Indonesia" sebagai identitas untuk program penanaman mangrove yang dilaksanakan ULM tersebut.
Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri bersama tim telah memaparkan proposal rancangan konservasi kawasan hutan mangrove Kotabaru kepada Menteri Lingkungan Hidup.
ULM yang dimotori Unit Penunjang Akademik Lingkungan Lahan Basah (UPA LLB) melibatkan seluruh komponen untuk menyukseskan pelaksanaan rehabilitasi lahan mangrove berjalan tepat dan cepat sesuai arahan sang menteri.
"Pak Menteri juga mengingatkan hal-hal kecil yang perlu diperhatikan misalnya dalam suatu bahan bangunan di kawasan pesisir agar menggunakan kayu sebagai pondasi yang lebih berkelanjutan," kata rektor.
Baca juga: Calon Penyidik PNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltara Diklat di Polri
Baca juga: Konsultasi Ranperda terkait Lingkungan Hidup ke Kemendagri