Calon Penyidik PNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltara Diklat di Polri

id Pemprov

Calon Penyidik PNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltara Diklat di Polri

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Reserse Polri Megamendung, Bogor. ANTARA/HO-DKISP Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Sebanyak 30 Calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara menjalani Diklat di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Reserse Polri Megamendung, Bogor.

"Saya berharap melalui pendidikan dan pelatihan ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teknis dan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh dalam upaya penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan secara lebih efektif," kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang di Bogor, Rabu.

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Kaltara dengan Polri.

Gubernur mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut karena PPNS di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup merupakan bagian penting dari upaya pemprov dalam menjaga dan melindungi kekayaan alam yang dimiliki oleh Provinsi Kaltara.

Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse Kepolisian RI Brigjen Pol Agus Santoso menekankan pentingnya diklat tersebut untuk PPNS di Provinsi Kaltara mengingat potensi alam di Kaltara yang sangat banyak sehingga perlu untuk menjaga kekayaan alam tersebut dengan optimal.

Disampaikan Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, Nur Laila peningkatan kapasitas SDM PPNS tersebut dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kaltara yang diikuti oleh 30 orang calon PPNS di Provinsi Kaltara selama dua bulan dengan pola 400 Jam Pelatihan (JP) di Megamendung, Bogor.

Terdapat 30 calon PPNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara yang akan menjalani diklat dengan pola 400 JP yang bila dikonversi mereka akan menjalani diklat selama dua bulan mulai tanggal 27 Agustus sampai 25 Oktober mendatang.

"Dengan tujuan untuk mencetak para PPNS agar dapat melaksanakan penegakan hukum pada bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian hutan," ucap Nur Laila.

Adapun 30 orang calon PPNS Kaltara terdiri dari perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, UPTD KPH, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, serta satu orang perwakilan dari Taman Nasional Kayan Mentarang dan Balai KSDAE di Kaltara.

Pembukaan tersebut ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK dan Pemerintah Provinsi Kaltara dengan Polri.
Baca juga: Dekranasda Berharap Kerajinan Dari Kaltara Dapat Menembus Pasar Global
Baca juga: Pemprov Kaltara Apresiasi Turnamen Badminton Bapenda Cup