Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 47 Kredit Fiktif di Bankaltimtara

id Polda

Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 47 Kredit Fiktif di Bankaltimtara

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi di Kanwil Bank Kaltimtara di Tanjung Selor, Jumat malam (15/8) usai memimpin penggeledahan. (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Tanjung Selor (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap 47 kredit fiktif di Bankaltimtara di wilayah Kaltara.

"Kita tidak melakukan pemeriksaan tapi melakukan penggeledahan di tiga tempat yakni Kantor Wilayah Bank Kaltimtara di Tanjung Selor, Bankaltimtara Kantor Cabang Tanjung Selor dan Bankaltimtara Kantor Cabang Nunukan," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi di Kanwil Bank Kaltimtara di Tanjung Selor, Jumat malam (15/8) usai memimpin penggeledahan.

Dia mengatakan penggeledahan dilakukan terkait tindak pidana korupsi sebanyak 47 kredit fiktif.

Dengan modus operandi mengajukan kredit fiktif untuk kemudian menarik uang dari Bankaltimtara dari tahun 2022-2024.

"Belum ada perhitungan terkait kerugian negara dan yang mengajukan kredit dari luar Kaltara," kata Dadan.

Dalam kasus kredit fiktif Bankaltimtara dengan jumlah yang sudah diperiksa sekitar 30 orang.

Salah satu lokasi penggeledahan di Kantor Wilayah Bankaltimtara di Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor, Bulungan.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 14.00 Wita sampai 21.30 WITA. Para penyidik terlihat membawa sekitar 30 kardus ukuran besar berisi dokumen.

Kemudian kardus-kardus tersebut dinaikkan ke mobil truk Direktorat Sabhara Polda Kaltara dengan plat nomor 1430-XXXI.

Baca juga: PWI Bulungan Bersama Polda Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih
Baca juga: Polda Kaltara Dukung Ketahanan Pangan Dengan Menanam Jagung

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.