Kerugian Negara Mencapai Rp275,2 Miliar Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Bankaltimtara

id Polda

Kerugian Negara Mencapai Rp275,2 Miliar Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Bankaltimtara

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara membawa barang bukti dokumen usai melakukan penggeledahan untuk kasus dugaan kredit fiktif di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara di Tanjung Selor, Jumat malam (15/8). (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Tanjung Selor (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara menyatakan kasus dugaan kredit fiktif di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara di Kaltara, kerugian negara mencapai Rp Rp275,2 miliar

"Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 47 fasilitas kredit fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 275,2 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi di Tanjung Selor, Sabtu.

Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara pada Jumat (15/8).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Dadan berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WITA.

Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah BPD Kaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor dan Kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan.

Menurut Dadan kasus ini berpusat pada pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek, yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

"Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara," jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024.

Dokumen-dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

Namun saat ini Polda Kaltara belum ada penetapan tersangka dan masih berada dalam tahap penyidikan.

"Sebelumnya, sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan," tambahnya.

Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat.
Baca juga: Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 47 Kredit Fiktif di Bankaltimtara
Baca juga: PWI Bulungan Bersama Polda Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.