Amran Fokus Kejar Produsen Pelanggar HET Bukan Pedagang Kecil

id Mentan

Amran Fokus Kejar Produsen Pelanggar HET Bukan Pedagang Kecil

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman (kedua kiri), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kiri), didampingi pejabat jajaran Kementerian Pertanian memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, Senin (22/12/2025). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya fokus mengejar produsen pelanggar harga eceran tertinggi (HET), bukan pedagang kecil eceran, guna melindungi usaha rakyat dan menjaga stabilitas pangan.

"Kami kejar yang diduga melanggar HET, kami monitor terus sampai dimana. Tapi kami bukan fokus pada yang menjual kecil eceran. Kami fokus pada produsennya. Kami kejar di produsennya dan yang memanfaatkan situasi ini," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12).

Amran menyampaikan pihaknya mendukung program Minyak Goreng Rakyat MinyaKita yang diinisiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar pemerintah mampu menyediakan komoditas itu sesuai dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya akan memulai penindakan terhadap pelanggar harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita. Yang mana, Bapanas telah menemukan dugaan adanya pelanggaran HET yang dipasok produsen ke pedagang kecil di Pasar Rumput Jakarta.

"Pak Sestama (Sekretaris Utama) Bapanas sudah turun, Pak Deputi Bapanas sudah turun. Aku minta ditelusuri sampai produsennya, sampai pabriknya," tambah Amran.

Dalam kesempatan itu, Amran juga mengimbau semua pihak bahwa dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, agar seluruh pengusaha tidak menaikkan harga, apalagi pelanggaran HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kemarin kami dapatkan, ada dua perusahaan minyak goreng yang menaikkan harga," ucap Amran.

Diketahui, temuan HET MinyaKita diperoleh dari hasil sidak Bapanas bersama Kemendag dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Pasar Rumput, Jakarta, pada Minggu (21/12).

Yang mana ada pedagang di pasar tersebut mengaku mendapatkan pasokan MinyaKita dari distributor dengan skema bundling. Dengan skema tersebut harga MinyaKita ditentukan dengan jumlah pembelian bundling dibagi dua dengan minyak kemasan premium.

Distributor juga mengenakan harga MinyaKita per liter tidak sesuai harga penjualan MinyaKita di tingkat pengecer yang ditetapkan paling tinggi di Rp14.500 per liter. Alhasil, harga jual MinyaKita ke masyarakat melebihi HET Rp15.700 per liter.

"Kami sudah minta Satgas (Pangan) turun, periksa, ditindak tegas. Jadi bukan lagi imbauan, tapi ditindak tegas, terutama minyak goreng. Kita sudah tetapkan HET, masih bermain-main, kita tindak tegas," ujar Amran.

Ia mengingatkan kembali agar tidak ada yang memanfaatkan kesempatan di kala permintaan masyarakat yang mulai meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru. Pemerintah pastikan ada penindakan yang tegas.

"Jangan semena-mena menggunakan kesempatan karena saudara kita mau Natal, mau tahun baru, kami kejar, kami tindak. Kami minta Satgas Pangan Polri yang tindak," imbuhnya..

Harga MinyaKita sendiri telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam regulasi itu ditetapkan harga penjualan MinyaKita di tingkat D1 paling tinggi Rp13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp 14.500 per liter. Terakhir, HET MinyaKita di tingkat konsumen di Rp15.700 per liter.

Di samping itu, dalam beleid terbaru di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025, dapat dijelaskan bahwa MinyaKita bukan merupakan minyak goreng bersubsidi.

MinyaKita merupakan minyak goreng rakyat yang diatur tata kelola dan distribusinya oleh pemerintah agar dapat dijual dengan harga terjangkau sesuai HET. Ketersediaan dan keterjangkauan harganya dijaga melalui pengaturan distribusi, bukan dengan mekanisme subsidi anggaran negara.
Baca juga: Mentan Lapor Presiden 44.000 Ton Bantuan Beras Tersalurkan ke Sumatera
Baca juga: Mentan: RI Tidak Impor Beras, Miliki Cadangan 3,7 Juta Ton Beras

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.