Jakarta (Antaranews Kaltara) - Harapan masyarakat
Kalimantan Utara (Kaltara) untuk terbentuknya Kepolisian Daerah Kalimantan
Utara (Polda Kaltara) akhirnya terwujud. Melalui Keputusan Kepala Kepolisian
Republik Indonesia (Kapolri) Nomor : Kep/12/I/2018, tertanggal 9 Januari 2018
lalu, secara resmi ditetapkan terbentuknya Polda Kaltara. Informasi
telah pembentukan Polda Kaltara ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara
Dr H Irianto Lambrie. "Alhamdulillah, akhirnya Polda Kaltara resmi
terbentuk. Salinan surat keputusan Kapolri sudah saya terima. Saya juga telah
diinformasi langsung dari Pak Kapolri," ungkap Gubernur. Pada
keputusan Kapolri tersebut, dalam Diktum 1 disebutkan, Polda Kaltara terbentuk
dengan tipe B, membawahi 4 Kepolisian Resor (Polres). Yaitu, Polres Bulungan,
Polres Tarakan, Polres Nunukan dan Polres Malinau. Selanjutnya
pada Diktum 2 disebutkan, struktur organisasi dan daftar susunan personel Polda
sebagaimana tercantum pada Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah. Sedang Diktum
3, pemenuhan personel sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap. "Atas
nama masyarakat Indonesia di Kaltara, saya menyampaikan banyak terima kasih.
Utamanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Semoga dengan terbentuknya
Polda Kaltara ini, wilayah Provinsi Kaltara semakin aman, tertib dan senantiasa
kondusif," ucap Gubernur. Dikatakan
Gubernur, sesuai kesepakatan antara Polri dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bulungan, Polda Kaltara nantinya akan bermarkas sementara di Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan di Kilometer 9 Desa Bumi Rahayu,
Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Polda
Kaltara baru akan memiliki markas pribadi di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM)
Tanjung Selor di Desa Gunung Seriang, akhir 2019. Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kaltara sendiri telah menyiapkan lahan seluas 22,3 hektare
di kawasan kota baru tersebut. Gubernur
menyatakan, lahan yang akan dihibahkan seluas 22,3 hektare ke Markas Besar
(Mabes) Polri, sudah di atas standar rata-rata untuk instansi vertikal yakni 20
hektare. Lebih
jauh Irianto mengatakan, terbentuknya Polda Kaltara memang merupakan kebutuhan
yang begitu mendesak. Mengingat letak geografis Bumi Benuanta-sebutan lain
Kaltara terletak di beranda terdepan negara. Di
samping itu, lanjut Irianto, juga sebagai salah satu upaya penanggulangan
terorisme dan radikalisme belum lagi pemberantasan narkoba yang menjadi
komitmen pemerintah daerah. Karena itu, dengan hadirnya Polda Kaltara,
stabilitas keamanan akan menjadi lebih baik di Kaltara. Untuk
mendukung Polda Kaltara, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar
sebagai dana hibah untuk percepatan pembangunan Polda Kaltara. "Pemprov
nanti juga akan membantuk penyiapan Mapolda sementara di Gedung DPRD Bulungan,
seperti mebeler dan lain-lainnya," imbuh Gubernur.
Polda Kaltara Resmi Terbentuk
DISAHKAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Tanjung Selor, beberapa waktu lalu. (dok humas)
DISAHKAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Tanjung Selor, beberapa waktu lalu. (dok humas)