Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menerima Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2017, pada Rabu (2/5) malam.

Laporan diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kaltara Rahayu Istiqomah dengan disaksikan anggota tim pemeriksa BPK RI di Rumah Jabatan (Rumjab) Gubernur Kaltara di Jalan Enggang Nomor 1, Tanjung Selor. Dalam kesempatan itu, turut menyertai penyerahan, anggota tim pemeriksa lainnya, yaitu Suryanta Perangin-angin, Arief Rakhman, Sondang Mulia dan Sylvie Primasari. "Ini semacam acara exit pemeriksaan. Atau, pertemuan pemberitahuan bahwa tim pemeriksa telah selesai melaksanakan pemeriksaan di lapangan. Selanjutnya, tim pemeriksa kembali ke kantor untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," kata Irianto usai menerima laporan tersebut.

Ditegaskan Gubernur, dari laporan temuan itu, tak ada hal yang signifikan. Hanya saja, apapun hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan pihak BPK RI akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. "Alhamdulillah, dari pemeriksaan BPK itu, aman. Tak ada masalah.Tak ada yang mustahak, meski temuannya memang ada. Tapi tak siginifikan, dan akan segera ditindaklanjuti," ungkapnya.

Temuan yang dilaporkan ini, lanjut Irianto, akan dibahas kembali oleh BPK RI untuk kemudian disusun sebagai LHP. "Ini belum ada opininya, nanti di LHP baru ada opini atas LHP LKPD Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2017. Jadi, temuan itu masih dibahas ulang, karena kita diberikan kesempatan untuk menindaklanjuti temuan itu. Dan, temuan-temuan yang sifatnya material, akan segera kita setorkan. Itu hal yang sudah biasa," tuntasnya.


Pewarta : Firsta Susan Ferdiany
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024