Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Sebanyak 12 ribu blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) disiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk kelancaran pelayanan pencetakan e-KTP. Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Selasa (9/10) lalu.
12 ribu blangko e-KTP itu, menurut laporan Disdukcapil Kaltara akan didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltara. “Saat ini, telah didistribusikan sekitar 4 ribu blangko ke Pemkab Bulungan. Artinya, tersisa 8 ribu blangko lagi untuk didistribusikan ke daerah lain,” tutur Irianto.
Dengan demikian, apabila ada masyarakat yang belum bisa terlayani pembuatan e-KTP karena alasan tidak ada blangko, atau dari Disdukcapil kabupaten/kota kosong, Samuel mengimbau agar masyarakat untuk melaporkannya. “Karena tidak ada kekosongan blangko, bahkan kita masih ada stok,” urai Gubernur.
Mengingat pentingnya KTP, sebagai data kependudukan, Gubernur juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan belum memiliki e-KTP untuk segera mengurusnya. “Melalui beberapa program kita, Pemprov Kaltara juga mendorong pemberian kemudahan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Tak hanya KTP, tapi juga dokumen lainnya. Salah satunya melalui program jemput bola ke daerah pedalaman dan perbatasan. Bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, kami memberikan kemudahan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan perlu diketahui, semua pengurusan dokumen kependudukan, gratis. Tidak ada pungutan biaya,” beber Irianto.
Terkait dengan pendistribusian blangko e-KTP sendiri, Disdukcapil Kaltara menunggu permintaan dari pemerintah daerah. “Ketersediaan blangko e-KTP yang ada ini, diperoleh berdasarkan ajuan permohonan Pemprov Kaltara melalui Disdukcapil ke pusat untuk didistribusikan ke kabupaten dan kota di Kaltara. Dan, pemerintah daerah pun dapat langsung mengajukan permohonan blangko e-KTP ke pusat,” jelas Gubernur.
Selain blangko e-KTP, Disdukcapil juga memberikan bantuan alat pencetakan e-KTP sebanyak 2 unit. Masing-masing 1 unit untuk Pemkab Malinau, dan 1 unit untuk Pemkot Tarakan. Bantuan sejenis juga direncanakan akan diberikan kepada Pemkab Nunukan, Tana Tidung dan Bulungan pada tahun depan. “Pemprov juga memantau kondisi perangkat pencetakan e-KTP di daerah. Rata-rata masih bagus, tapi adapula yang rusak dan dibawa ke pusat untuk diperbaiki,” urai Irianto. Perangkat yang dimaksud, seperti alat cetak, fingerprint, printer dan kamera.
Disdukcapil juga akan membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di beberapa kecamatan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan administrasi kependudukan di Kaltara. “”Ini dilakukan sesuai dengan amanat UU No. 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan,” tutup Gubernur.
Sebagai informasi, sesuai informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Kaltara berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) pada semester 1 atau per juli 2018 sebanyak 643.253 jiwa. Ini berarti, setiap setengah tahun pertumbuhan penduduk di Kaltara mencapai 20 ribu jiwa yang berasal dari pendatang dan jumlah kelahiran hidup. Untuk jumlah penduduk per kabupaten dan kota, Bulungan tercatat sebanyak 134.793 Jiwa, Malinau 79.201 jiwa, Nunukan 177.540 jiwa, KTT 24.010 jiwa, dan Kota Tarakan 227.709 jiwa.