Jakarta (Antaranews Kaltara) – Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunjukan nilai yang positif (surplus). Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara mencatat, pada Oktober 2018 neraca perdagangan ekspor-impor surplus sebesar USD 97,12 juta. Angka ini mengalami kenaikan dibanding neraca perdagangan pada September 2018 yang surplus sebesar USD 47,46 juta. “Jadi, secara kumulatif dari Januari hingga Oktober 2018 neraca perdagangan Provinsi Kaltara tercatat surplus sebesar USD 839,06 juta,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berdasarkan berita resmi statistik BPS Provinsi Kaltara per 3 Desember 2018, Minggu (9/12).
Untuk nilai ekspor sendiri, BPS mencatat pada Oktober 2018 dengan ekspor barang non minyak dan gas bumi (Migas) mencapai USD 97,93 juta atau mengalami kenaikan sebesar 38,73 persen dibandingkan dengan ekspor September 2018. “Jika dibandingkan dengan Oktober 2017, nilai ekspor Provinsi Kaltara pada Oktober 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,43 persen,” urai Irianto.
Sementara, secara kumulatif nilai ekspor non migas periode Januari hingga Oktober 2018 mencapai USD 910,02 juta atau naik 18,96 persen dibanding periode yang sama di 2017. “Menurut analisa BPS, kenaikan ekspor Oktober 2018 dibandingkan dengan September 2018 disebabkan oleh kenaikan ekspor kelompok barang non migas berupa hasil tambang dan industri, sedangkan untuk kelompok barang non migas berupa hasil pertanian mengalami penurunan,” ucap Gubernur.
Berdasarkan negara tujuan utamanya, maka ekspor non migas pada Oktober 2018 adalah India yang mencapai USD 30,19 juta, lalu Taiwan (USD 11,92 juta), Jepang (USD 11,65 juta), dan Korea (USD 10,56 juta). “Peranan keempat negara tersebut dalam ekspor Provinsi Kaltara mencapai 65,67 persen terhadap total ekspor pada Oktober 2018,” ungkap Irianto. Persentase kenaikan terbesar ekspor non migas Oktober 2018 jika dibandingkan dengan September 2018 terjadi ke India sebesar 157,87 persen, yaitu dari USD 11,71 juta menjadi USD 30,19 juta. Sedangkan persentase penurunan terbesar terjadi ke Filipina sebesar 86,55 persen, yaitu dari USD 14,32 juta menjadi USD 1,93 juta.
Dari sektor impornya, pada Oktober 2018, BPS mencatat mencapai USD 0,81 juta atau mengalami penurunan sebesar 96,49 persen dibandingkan dengan impor September 2018. Begitu pula bila dibandingkan dengan Oktober 2017, maka nilai impor Oktober 2018 mengalami penurunan sebesar 85,06 persen. “Nilai impor Oktober 2018 berupa komoditi barang migas mencapai USD 0,04 juta, sedangkan komoditi barang non migas mencapai USD 0,77 juta,” beber Gubernur. Secara kumulatif nilai impor periode Januari hingga Oktober 2018 mencapai USD 70,96 juta, atau mengalami kenaikan sebesar 260,32 persen dibanding periode yang sama di 2017.