Sandakan (ANTARA) -
Murid-murid CLC Kuari 3 Gum Gum Sandakan
Warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja atau berdomisili di wilayah Sandakan Negeri Sabah Malaysia sebagian besar tidak paham tata cara mencoblos saat menggunakan hak suaranya di Kotak Suara Keliling (KSK) yang disediakan Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Ketidaktahuan itu karena tidak adanya pemberitahuan atau sosialisasi yang masif hingga ke kawasan perkebunan maupun kilang yang letaknya jauh dari perkotaan di negara itu.
Seperti yang diutarakan, Nirwana (30) kelahiran Malaysia yang berdomisili di Kampung Kombo Sandakan Negeri Sabah ini pada Kamis bahwa baru kali ini ikut menggunakan hak suaranya.
Sebelumnya, pemilu yang sama pada 2014 tidak menyalurkan pilihannya dalam menentukan presiden-wakil presiden maupun calon legislatif karena tidak ada tempat pemungutan suara (TPS).
WNI yang menggunakan paspor tinggal dan bekerja di negeri jiran Malaysia mengaku, kedua orangtuanya berasal dari Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Sehubungan baru pertama kali ikut pemilu Indonesia ini sehingga tidak paham tata cara mencoblos. Sebab, tidak pernah mendapatkan pemahaman sebelumnya dari siapapun.
Untuk memahami tata cara pencoblosan, maka terpaksa bertanya kepada petugas Kotak Suara Keliling (KSK) yang ditempatkan pada setiap permukiman WNI tersebut.
"Saya benar-benar tidak paham caranya. Karena baru kali ini ikut pemilu Indonesia di Malaysia ini," ujar Nirwana yang bekerja pada salah satu warung makan dekat KSK di Kampung Kombo itu.
Sama halnya Emy Nurdin (38) asal Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dan berdomisili di Malaysia sejak tahun 1987. Ia mengungkapkan, dirinya juga pertama kali ikut pemilu Indonesia sehingga tidak paham cara mencoblosnya.
Kendala yang dialami, kata perempuan paruh baya ini, banyak sekali gambar dan nama-nama serta partai politik dalam satu surat suara tersebut. Kemudian, tidak pernah diajari sebelumnya sehingga benar-benar tidak paham.
Berbeda dengan pemahaman WNI yang berhasil ditemui masih di wilayah Sandakan. Tidak menggunakan hak pilihnya karena takut terjadi apa-apa karena pertama kali ada pemungutan suara di sekitar tempat tinggalnya.
Akibat ketakutan tersebut dengan terpaksa tidak datang di KSK untuk menyalurkan hak suaranya maka tergolong golput alias tidak memilih.
Ketidaktahuan itu karena tidak adanya pemberitahuan atau sosialisasi yang masif hingga ke kawasan perkebunan maupun kilang yang letaknya jauh dari perkotaan di negara itu.
Seperti yang diutarakan, Nirwana (30) kelahiran Malaysia yang berdomisili di Kampung Kombo Sandakan Negeri Sabah ini pada Kamis bahwa baru kali ini ikut menggunakan hak suaranya.
Sebelumnya, pemilu yang sama pada 2014 tidak menyalurkan pilihannya dalam menentukan presiden-wakil presiden maupun calon legislatif karena tidak ada tempat pemungutan suara (TPS).
WNI yang menggunakan paspor tinggal dan bekerja di negeri jiran Malaysia mengaku, kedua orangtuanya berasal dari Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Sehubungan baru pertama kali ikut pemilu Indonesia ini sehingga tidak paham tata cara mencoblos. Sebab, tidak pernah mendapatkan pemahaman sebelumnya dari siapapun.
Untuk memahami tata cara pencoblosan, maka terpaksa bertanya kepada petugas Kotak Suara Keliling (KSK) yang ditempatkan pada setiap permukiman WNI tersebut.
"Saya benar-benar tidak paham caranya. Karena baru kali ini ikut pemilu Indonesia di Malaysia ini," ujar Nirwana yang bekerja pada salah satu warung makan dekat KSK di Kampung Kombo itu.
Sama halnya Emy Nurdin (38) asal Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dan berdomisili di Malaysia sejak tahun 1987. Ia mengungkapkan, dirinya juga pertama kali ikut pemilu Indonesia sehingga tidak paham cara mencoblosnya.
Kendala yang dialami, kata perempuan paruh baya ini, banyak sekali gambar dan nama-nama serta partai politik dalam satu surat suara tersebut. Kemudian, tidak pernah diajari sebelumnya sehingga benar-benar tidak paham.
Berbeda dengan pemahaman WNI yang berhasil ditemui masih di wilayah Sandakan. Tidak menggunakan hak pilihnya karena takut terjadi apa-apa karena pertama kali ada pemungutan suara di sekitar tempat tinggalnya.
Akibat ketakutan tersebut dengan terpaksa tidak datang di KSK untuk menyalurkan hak suaranya maka tergolong golput alias tidak memilih.