Tanjung Selor (ANTARA) - Sebagai salah satu upaya pemerintah membuka keterisolasian wilayah, adalah dengan membangun jalan, antara lain Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kini tengah membangun jalan menuju beberapa wilayah perbatasan yang selama ini belum terjangkau lewat jalur darat.
Jalan dari Malinau hingga Krayan (Kabupaten Nunukan) salah satunya. Pembangunan jalan ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang disampaikan langsung oleh Gubernur Dr H Irianto Lambrie dalam beberapa kali kesempatan pertemuan nasional.
Termasuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).
“Alhamdulillah, usulan itu (jalan Malinau – Krayan) diakomodir, bahkan mendapat prioritas dari pemerintah pusat. Sejak mulai dikerjakan beberapa tahun lalu, menurut laporan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan, sudah 85 persen yang terbuka jalannya. Insya Allah, tahun ini jalan Malinau – Krayan sudah terhubung dan bisa fungsional,” kata Gubernur.
Diungkapkan, jalan Malinau – Krayan merupakan satu dari beberapa koridor jalan perbatasan yang kini tengah dibangun pemerintah.
Akhir tahun lalu, Gubernur secara langsung telah meninjau langsung progres yang dikerjakan oleh Dirjen Bina Marga melalui BPJN XII tersebut. Meski belum bisa dilalui, hingga kini progress pembangunan terus berjalan.
Gubernur mengatakan, sesuai laporan yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kaltara, maupun BPJN XII Balikpapan, saat ini jalur tersebut sudah tembus, dan tinggal dilakukan pembenahan untuk fungsional.
“Kalau ke Krayan (dari Malinau) sudah tembus secara pekerjaan, hanya saja untuk fungsional perlu dibenahi. Saat ini persentase sudah sekitar 85 persen. Jadi tinggal diselesaikan sekitar 15 persen lagi, untuk fungsionalnya,” kata Irianto.
Sesuai progres yang diinformasikan kepadanya, akhir 2019 ini, ditargetkan sudah bisa fungsional. Pemprov sendiri akan terus mendesak kementerian agar pekerjaan sesuai target, sehingga masyarakat perbatasan bisa mulai merasakan dampaknya.
“Kita selalu dan akan menagih terus kepada Kementerian PUPR, khususnya di Bina Marga untuk akhir tahun 2019 ini bisa fungsional. Itu yang kita harapkan, karena janjinya Kementerian PUPR kan fungsional tahun ini,” tegasnya.
Direncanakan, ketika sudah fungsional, akan di lakukan uji coba dengan melakukan perjalanan offroad. Namun belum bisa dipastikan, apakah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat.
“Apakah nanti sudah fungsional akan kita nilai dengan cara melakukan offroad,” sebut Gubernur yang didampingi Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Suheriyatna.
Tak hanya sepenuhnya dianggarkan dari pusat melalui APBN, Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjutnya, juga mendukung fungsionalnya jalan tersebut. Yaitu dengan membangun ruas-ruas jalan provinsi. Dengan demikian, jalan koridor yang dibangun, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat hingga di tingkat perdesaan dan kecamatan.
“Sudah ada memang ruas jalan-jalan provinsi yang membentuk dan konektivitaskan kecamatan-kecamatan di sana (perbatasan). Dan ada juga kantong-kantong ekonomi dibuat,” imbuh Suheriyatna.
Melihat kondisi topografisnya, membangun jalan ke perbatasan hingga fungsional, menurutnya, memiliki banyak tantangan.
“Makanya minimal harus fungsional dulu. Tapi bukan fungsional saja kemudian sudah selesai dan tidak ada anggaran lagi," katanya.
Secara bertahap akan terus berlanjut. Jadi tetap ada anggarannya, untuk diturunkan gunungnya, dibuat jembatannya, dan diaspal, kemudian dibuat tikungan yang layak.
Termasuk daerah yang tadinya banjir dipindahkan ke tempat yang lain. Jadi memang begitu biasanya kerja-kerja PU (bertahap).
Sementara itu, informasi lain dari BPJN XII Balikpapan menyebutkan, total panjang jalan perbatasan yang akan dibangun oleh pemerintah sekitar 962,91 kilometer (Km).
Hingga kini, sudah 821,86 Km jalan yang telah terbuka dan menyisahkan 141,05 Km yang belum terbuka (masih hutan).
“Jalan yang sudah terhubung memang masih didominasi oleh jalan tanah, namun sudah ada juga beberapa segmen yang telah beraspal,” kata Kepala BPJN XII Balikpapan Ditjen Bina Marga, Refly Ruddy Tangkere.
Secara garis besar, imbuhnya, pembangunan jalan di perbatasan dibagi atas 2 ruas. Yakni, ruas Jalan Paralel Perbatasan yang menghubungkan Long Boh hingga Malinau, dan ruas Jalan Akses Perbatasan yang menghubungkan Malinau hingga Long Midang dan Mansalong sampai di Tau Lumbis, Nunukan.
Kemudian, ruas jalan paralel perbatasan sendiri, terdiri dari 3 ruas utama. Yaitu Ruas jalan Long Boh-Metulang-Long Nawang, Long Nawang-Long Pujungan, dan Ruas jalan Long Pujungan-Long Kemuat-Langap-Malinau, dengan total panjang ketiga ruas jalan ini yaitu 603,91 km.
“Kondisi tahun 2018 akhir sudah 4,00 km yang berupa agregat, 483,61 km berupa jalan tanah yang bisa dilewati namun di beberapa segmen jalan sulit dilewati saat musim hujan, dan sisanya 114,00 km belum terbuka (kondisi hutan),” ungkapnya.
Sedang jalan akses perbatasan, sebutnya, dibagi dalam 3 ruas jalan ruas. Antara lain, ruas jalan Malinau hingga Long Semamu, Long Semamu menuju Long Bawan hingga Long Midang, dan ruas jalan Mensalong-Tau Lumbis dengan total panjang ruas jalan ini yaitu 359,00 Km.
“Akhir tahun 2018 tercatat sepanjang 212,24 km masih berupa jalan tanah, 33,25 km sudah beraspal dalam kondisi beragam, dan 27,05 km sisanya masih belum terbuka (kondisi hutan),” imbuh Refly.
Diungkapkan pada 2019 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 719.617.450.000 untuk melanjutkan kegiatan penyelanggaraan jalan perbatasan di Kaltara. Terdiri dari pembangunan jalan dan pemeliharaannya, serta pembangunan jembatan.