Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).


 
Soal Papua, Menpora ingin rangkul tokoh kepemudaan
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar


Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024