Tarakan (ANTARA) - Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) pada Minggu (6/10) berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2.042 gram dari Malaysia.

"Dari penindakan tersebut petugas mengamankan 2.042 gram sabu yang terbagi ke dalam dua bungkus masing - masing berisi 971 gram dan 1.071 gram," kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Herry Dahana di Kantor Bea Cukai Tarakan, Jumat.
 
Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik teh China, dimasukan dalam karung putih dan di taruh dibawah kemudi speedboat.

"Petugas juga berhasil membekuk lima tersangka berinisial IN (18), RZ (16), YD (21), IC (19) dan AD (34)," kata Herry.
Baca juga: 190.000 jiwa teracun sabu jika 38 Kg lolos
Baca juga: BNN berhasil ungkap 38 kilogram sabu melalui Tarakan

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bea Cukai Tarakan,  Minhajuddin Napsah mengatakan penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai.

"Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika," kata Minhajuddin.

Pihaknya berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran narkotika.

"Kami bertugas untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang - barang berbahaya salah satunya narkoba," kata Minhajuddin.
Baca juga: 190.000 jiwa teracun sabu jika 38 Kg lolos
Baca juga: Tim gabungan gagalkan penyelundupan 6,67 kg sabu-sabu disembunyikan dalam tabung gas elpiji
Baca juga: BC Nunukan tangkap dua wanita bawa sabu-sabu

 

Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024