Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah pusat masih menaruh perhatian serius terhadap bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara. Itu dibuktikan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tahun 2020 terus meningkat.
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, bantuan DAK untuk kabupaten/kota se Kaltara pada tahun 2020 berjumlah Rp 282,39 miliar. Sebelumnya, pemerintah pusat juga telah mengucurkan DAK di bidang kesehatan berjumlah Rp 183,09 miliar pada tahun 2019.
“Untuk realisasinya, pada tahun 2019 hingga triwulan III DAK yang dikucurkan sudah mencapai 64 persen, saya berharap dapat terealisasi 100 persen hingga akhir tahun ini,”kata Gubernur, Minggu (1/12).
Ada beberapa program pembangunan kesehatan pada DAK fisik yang dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah. Misalnya, sebut Gubernur, pelayanan dasar, pelayanan rujukan, pelayanan kefarmasian, penguatan stunting, penurunan stunting, pembangunan RS PRatama Pencegahan Penyakit, dan penguatan puskesmas daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK).
Sedangkan untuk DAK Non Fisik meliputi, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Akreditasi Puskesmas dan Jaminan Persalinan. “Untuk pelayanan dasar total anggarannya berjumlah Rp 41,82 miliar. Sedangkan untuk pelayanan rujukan berjumlah Rp 85,53 miliar,”sebutnya.
Sedangkan untuk pelayanan kefarmasian dialokasikan sebesar Rp 16,04 miliar. Hanya saja dalam kewenangannya ada sedikti perbedaan dari segi pembagian tugasnya antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. “Untuk kabupaten/kota anggarannya memang dilaksnakan untuk operasional Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Sedangkan untuk pemprov untuk penyiapan persediaan stok obat yang akan diberikan kepada kabupaten/kota,”jelasnya.
Sementara untuk program stunting di Provinsi Kaltara sudah menjadi fokus penananganan pemerintah sejak tahun 2018 lalu. Di mana berdasarkan hasil riset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2013 lalu, penduduk di Kaltara mayoritas ditemukan stunting sehingga dijadikan lokasi priorirtas sehinnga DAK stunting. Karena itu, pada tahun 2020 DAK penanangan stunting sebesar Rp 5,17 Miliar. “Teknisnya untuk ibu hamil diberikan makanan tambahan, kemudian setelah bayi itu lahir diberikan kepada ibunya dan anaknya yang dilahirkan, diharapkan dengan makan tambahan ini sebelum dilahirkan hingga melahirkan ibu dan anak mendapatkan gizi yang seimbang,”papar Irianto.
Sedangkan untuk program afirmasi, difouksikan untuk daerah perbatasan dengan melakukan penguatan Puskesmas DTPK. Adapun di Kaltara, terdapat dua daerah perbatasan yang lokus utama pemerintah yaitu Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Tidak hanya itu, melalui DAK tahun 2020, Kaltara mendapatkan bantuan pembangunan fisik Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Tana Tidung (KTT) berjumlah Rp 42,7 Miliar. Yang mana pemerintah pusat sudah menentukan lokasi prioritas untuk pembangunan RSP.
Menurut Irianto, tidak semua daerah di Indonesia yang mendapatkan alokasi bantuan itu. Indikatornya adalah wilayah yang jauh jangkauannya jauh dari rumah sakit sekitarnya. “Lokusnya di Kecamatan Tana Lia, karena aksesnya sulit untuk langsung mendapatkan pertolongan langsung dari rumah sakit. Pembangunannya itu yakni gedung sarana prasaranya termasuk alkesnya,” jelas Irianto.
Untuk DAK Non Fisik, pemerintah pusat mengucurkan sebesar Rp 54,5 miliar yaitu BOK yang diperuntukkan kepada puskesmas. Bantuan untuk kabupaten/kota ini adalah sebagai pendamping dari dana operasional yang sudah dianggarkan oleh daerah. “Dasar penggunaan ini adalah sesuai juknis Permenkes No. 4/2019 tentang DAK Non Fisik, Demikian juga untuk pemprov, yang sifanya hanya penguatan program,”tuntas Irianto.