Tanjung Selor (ANTARA) - Perolehan pajak daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk 2019 menunjukkan angka yang menggembirakan. Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara, hingga 31 Desember 2019 realisasi perolehan pajak daerah mencapai Rp 416,47 miliar atau 104,11 persen dari target sebesar Rp 400,03 miliar.
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai laporan dari pelaksana tugas (Plt) Kepala BP2RD Kaltara Imam Pratikno, realisasi pendapatan diperoleh dari pendapatan pajak yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok hingga perhujung akhir tahun ini telah mencapai Rp 416,47 miliar atau 104,11 persen. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) 2019 sendiri, Pemprov menargetkan pajak sebesar Rp 400,03 miliar.
Gubernur menjelaskan, dari 5 jenis pajak itu, untuk PKB belum maksimal dikarenakan faktor non teknis. Yakni, Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15/PUU-XV/2017 yang menyatakan pajak alat berat tidak dapat dipungut. Sedangkan untuk Pajak Rokok, dikarenakan kurang salur dari Pusat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), bagi hasil dari Pajak Rokok sesuai kebijakan pusat. Sehingga kurang salur di 2019, akan menjadi penyaluran di tahun 2020. “Mekanisme bagi hasil pajak memang seperti itu, cukai dari rokok dikumpulkan dipusat, terus dibagi rata ke daerah masing-masing. Dalam pembagiannya ada beberapa kebijakan yang diambil, tentu dengan melihat kondisi keuangan daerah,” jelas Irianto.
Sementara itu, untuk Pajak BBNKB realisasinya Rp 96,25 miliar (110,80 persen) dari target perubahan sebesar Rp 86,88 miliar. begitu juga dengan PBBKB yang realisasinya Rp 203,45 miliar (104,33 persen) dari target perubahan sebesar Rp 195 miliar. Kenaikan juga terjadi pada PAP yang mencapai Rp 1,61 miliar (107,71 persen) dari target perubahan sebesar Rp 1,5 miliar.
TAMBAH BUS SAMLING
Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kaltara melalui BP2RD menargetkan PAD pada 2020 sebesar Rp 690,26 miliar. Atau, naik Rp 92 miliar lebih dari target sebelumnya sebesar Rp 597,27 miliar. Untuk realisasinya sendiri, dari target PAD perubahan 2019 sebesar Rp 597,27 miliar, realisasinya Rp 593,66 miliar atau mencapai 99,4 persen. Sementara untuk target penerimaan pajak daerah sendiri, tahun ini ditargetkan Rp 480,02 miliar, atau naik sekitar Rp 79 miliar lebih dari tahun lalu.
Untuk itu, guna mengoptimalkan PAD, selain rutin menggelar razia kepada seluruh pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak taat membayar pajak. Selain itu, tahun ini BP2RD juga menambahkan 2 unit bus Samsat Keliling (SamLing) di 2 kabupaten. Yakni, Nunukan dan Malinau yang menerima masing-masing 1 unit.
Imam mengatakan, penambahan unit Samling ini bertujuan untuk meningkatkan PAD melalui sektor pajak kendaraan bermotor. “Insya Allah, 2 unit bus Samling tambahan ini akan beroperasi pada Februari 2020,” katanya.
Secara teknis bus Samling dilengkapi dengan fasilitas sistem online yang ditempatkan pada sentra-sentra yang jauh dari jangkauan Samsat Induk. Bus Samling akan mendatangi titik-titik tertentu untuk melayani pembayaran bagi wajib pajak (WP) yang ada di daerah. Dengan begitu, dimanapun WP berada, saat pembayarannya sudah jatuh tempo akan dimudahkan. “Semakin banyak bus Samling beroperasi maka perolehan PAD pun akan meningkat,” ungkap Imam. Sebagai informasi, pelayanan Samling sudah dimulai sejak 2019. Dimana, 2 unit Samling sebelumnya sudah ditempatkan di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Masing-masing 1 unit.