Tarakan (ANTARA) - Atas kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sebagai upaya penanganan kawasan kumuh, pemerintah melakukan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Di Kalimantan Utara (Kaltara), program penanganan kawasan kumuh, salah satunya dilaksanakan di Tarakan.

“Penataan kawasan kumuh menjadi salah satu perhatian pemerintah. Baik dari pusat maupun daerah. Kita berkolaborasi untuk menangani masalah ini, sebagai salah satu bagian upaya menata wilayah, agar menjadi lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meresmikan “Kampung Mural”, salah satu daerah di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat yang telah ditata dari sebelumnya merupakan kawasan kumuh.

Gubernur mengungkapkan, ada 4 indikator daerah disebut sebagai kawasan kumuh. Pertama, penataan rumah atau pemukiman. “Letak rumah yang tidak beraturan menjadi salah satu indikator daerah kumuh. Makanya perlu dilakukan penataan, juga peningkatan perumahan warga yang sebelumnya tidak layak menjadi layak,” kata Irianto, Jumat (7/2).

Dalam penataan rumah, atau peningkatan kualitas rumah, Pemprov berkolaborasi dengan pusat telah melakukan melalui program rehab rumah. “Hingga kini, sudah ada 10.000 rumah lebih di Kaltara yang kita bantu rehab. Yang sebelum tidak layak, menjadi layak huni. Menjadi lebih rapi,” ujarnya.

Selain rumah, kedua yang perlu ditata adalah sanitasi. Kemudian ketiga jalan lingkungan, serta yang terakhir adalah penanganan sampah atau kebersihan. Dalam penanganan kawasan kumuh, disebutkan Irianto ada program KOTAKU. Melalui program ini, dilakukan penataan pada kawasan yang sebelumnya kumuh dan sempit, menjadi kawasan yang lebih tertata. Pola pelaksanaan, kolaborasi antara Pusat melalui Kementerian PUPR, dengan Pemerintah Daerah dan juga pemberdayaan masyarakat.

“Banyak orang yang beranggapan, bahwa ini adalah program pusat, gunakan APBN. Jadi bukan hasil kerja pemerintah daerah. Perlu saya jelaskan, agar tidak ada kesalahpahaman. Bahwa semua program yang didanai oleh APBN, tidak akan terlaksana tanpa ada persetujuan atau sepengetahuan Gubernur. Termasuk dalam program KOTAKU ini. Sebelumnya telah melalui usulan yang disampaikan ke pusat,” terangnya.

Kampung Mural di Karang Rejo yang diresmikan Gubernur ini, merupakan salah satu contoh daerah yang sudah ditata melalui program KOTAKU.  Pada 2019 lalu, dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,2 miliar. Daerah yang merupakan pesisir pantai itu, sekarang telah banyak berubah. Kawasannya menjadi lebih tertata rapi. Ditambah lagi dengan kreatifitas, berupa gambar-gambar mural yang membuat lingkungan semakin cantik dan bernilai seni.  Sehingga disebut sebagai Kampung Mural.

Atas pembangunan fasilitas tersebut, gubernur berpesan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang sudah dibangun dan ditata lingkungannya untuk sama-sama menjaga. “Jaga fasilitas yang ada. Saya juga mengajak, mari kita ubah pola pikir kita ke arah yang lebih baik. Disiplin, dengan selalu kebersihan lingkungan kita. Jangan buang sampah sembarang,” tutupnya.


Pewarta : Muh Iqbal
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024