Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan untuk pejabat eselon II (Jabatan Tinggi Pratama) di lingkup Pemprov Kaltara di Tanjung Selor, Senin.

Gubernur juga mengukuhkan pejabat administrator, dokter ahli utama di lingkungan Pemprov Kaltara, serta jajaran direksi dan komisaris BUMD.

"Mutasi atau pengambilan sumpah/janji jabatan ini berdasarkan hasil rekomendasi KASN yang terbit pada 21 Januari 2020 dan surat Mendagri 21 Februari 2020," kata Irianto.

Menindaklanjuti surat tersebut, maka diterbitkanlah SK Gubernur Kaltara 821/179/2-BKD Maret 2020 yang tembusannya kepada Mendagri salah satunya. 

Selain melantik para pejabat, dalam kesempatan sama, tadi dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yang diwakili oleh Sekprov Kaltara, Saudara H Suriansyah, Inspektur Inspektorat Provinsi Kaltara, Saudara Ramli, dan perwakilan TGUPP.  

Lalu, penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah, di mana hasilnya yakni :  Disnakertrans Nilai SAKIP A, Disdikbud A, DPMD A, DPUPR-Perkim BB, DPMPTSP BB, Disperindagkop-UMKM BB, Dispora B, BPBD B, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan B. 

"Adapula penyerahan penghargaan bagi ASN penyusun SAKIP terbaik  tahun 2019. 
Berkaitan dalam hal mutasi ini, ada yang senang, dan sebaliknya ada yang merasa kecewa adalah hal biasa," imbuhnya

Namun kekecewaan harus dalam batas yang wajar, agar tidak menyebabkan hal yang merugikan diri sendiri.

Dalam setiap pelantikan, ada kata-kata sumpah/janji yang diucapkan tak hanya bagi diri kita tapi kepada Allah SWT. Dari itu, sumpah harus dilaksanakan dan direalisasikan baik untuk diri sendiri, orang lain dan terutama Yang Maha Kuasa.

Dalam mengemban jabatan banyak dinamika. Dinamika itu, hal biasa pula. Untuk itu, harus siap dikoreksi dan melakukan evaluasi untuk perbaikan.

"Pesan saya, tentang bagaimana kita menjalankan sumpah jabatan itu? Pertama, dengan kesabaran. Sebab dengan kesabaran maka dijanjikan kemenangan. Jangan mengedepankan syahwat atau nafsu. Sabar memang berat dilaksanakan, bahkan sabar bisa melebihi nilai ibadah lain," ujar Irianto.

Orang yang sabar sangat menjunjung tinggi nilai kesetiaan. Kesetiaan sangat penting dalam nilai kehidupan masyarakat. Bahkan, manusia dan jin dituntut setia secara mutlak kepada Allah SWT. 

Artinya, tak ada alasan untuk tidak setia. Orang setia itu, orang yang dapat dipercaya. Kepercayaan adalah modal utama menjalani hidup, dalam berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan. Sekali tidak dipercaya, maka akan berakibat fatal. 

"Bagi yang senang atas mutasi ini, jangan senang berlebihan. Ingatlah, bahwa ruh dalam diri kita, bukan milik kita. Sewaktu-waktu dapat dicabut oleh Sang Khalik. Seperti jabatan, dapat pula dicabut sewaktu-waktu. Baik karena perilaku berkhianat, atau dicabut ruhnya," karanya.

Di kesempatan ini, gubernur juga memberikan penjelasan soal mutasi ini. Seyogianya, mutasi ini dilakukan paling lambat 8 Januari 2020 (sesuai UU Pilkada, paling lambat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2020). Namun, Pemprov Kaltara mengikuti prosedur sehingga harus melalui seleksi dan uji kompetensi. 

Pemprov Kaltara juga menunggu rekomendasi KASN dan keputusan Mendagri. Keduanya sudah terbit, rekomendasi KASN pada 21 Januari 2020 dan SK Mendagri 21 Februari 2020. Maka pelantikan baru dapat dilakukan pada hari ini, atas dasar rekomendasi KASN dan surat Mendagri tersebut.

Mengingat panjangnya perjalanan tersebut, maka jangan sia-siakan jabatan yang sudah diamanahkan tersebut. Tetap setia, dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kita ingin Kaltara tetap solid, sudah cukup banyak capaian yang diperoleh baik regional, nasional maupun internasional.

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024