Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan akan meluncurkan aplikasi android guna memantau kinerja Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada pemilihan gubernur Kalimantan Utara 2020.
"Aplikasi android untuk memantau kinerja PPDP tersebut diberi nama Tracking Badan Adhoc," kata Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin di Tarakan, Sabtu
Selain itu, KPU juga bisa memantau kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dengan menggunakan aplikasi android tersebut.
Ditambahkannya bahwa aplikasi
Tracking Badan Adhoc sudah disampaikan ke KPU RI dan mendapatkan sambutan yang baik.
"Bahkan kalau aplikasi ini sukses, akan digunakan secara nasional di semua KPU di Indonesia,” kata Nasruddin.
Diceritakannya bahwa adanya aplikasi Tracking Badan Adhoc berdasarkan pengalaman pada pilgub tahun 2015, dimana saat pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan, KPU tidak bisa mengkoordinir secara penuh kinerja PPDP. Bahkan sering dapat laporan bahwa ada PPDP tidak turun ke lapangan.
"Melalui aplikasi ini, KPU Tarakan akan mengetahui langsung kinerja PPDP dalam menjalankan tugasnya, termasuk PPK dan PPS," kata Nasruddin.
Salah satu syarat perekrutan PPDP adalah mengerti tentang informasi teknologi atau IT. Serta aplikasi pada android, termasuk untuk PPK dan PPS, katanya.
Baca juga: KPU Nunukan instruksikan PPK jaga netralitas
Baca juga: Pilgub direncanakan pakai sistem CAT
"Aplikasi android untuk memantau kinerja PPDP tersebut diberi nama Tracking Badan Adhoc," kata Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin di Tarakan, Sabtu
Selain itu, KPU juga bisa memantau kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dengan menggunakan aplikasi android tersebut.
Ditambahkannya bahwa aplikasi
Tracking Badan Adhoc sudah disampaikan ke KPU RI dan mendapatkan sambutan yang baik.
"Bahkan kalau aplikasi ini sukses, akan digunakan secara nasional di semua KPU di Indonesia,” kata Nasruddin.
Diceritakannya bahwa adanya aplikasi Tracking Badan Adhoc berdasarkan pengalaman pada pilgub tahun 2015, dimana saat pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan, KPU tidak bisa mengkoordinir secara penuh kinerja PPDP. Bahkan sering dapat laporan bahwa ada PPDP tidak turun ke lapangan.
"Melalui aplikasi ini, KPU Tarakan akan mengetahui langsung kinerja PPDP dalam menjalankan tugasnya, termasuk PPK dan PPS," kata Nasruddin.
Salah satu syarat perekrutan PPDP adalah mengerti tentang informasi teknologi atau IT. Serta aplikasi pada android, termasuk untuk PPK dan PPS, katanya.
Baca juga: KPU Nunukan instruksikan PPK jaga netralitas
Baca juga: Pilgub direncanakan pakai sistem CAT