Tarakan (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Utara mendukung Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
dengan nomor : 90 /Set.DP-31/KP.01.11/03/2020 tanggal 15 Maret 2020 perihal Penundaan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jurnalis atau Wartawan.
"Kita dukung penuh dan memahami situasi dunia karena WHO sudah nyatakan pendemi Corona, dan kabar terakhir jumlah positif Covid-19 di Tawau melonjak," kata Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen didampingi Sekretaris PWI Kaltara Mansyur di Tanjung Selor, Senin.
Uji Kompetensi Wartawan gratis yang dilaksanakaan Dewan Pers di 20 provinsi.
Termasuk di Kota Tarakan melalui PWI Kaltara pada 18-21 Maret ini.
Pada prinsipnya, PWI Kaltara mendukung penuh putusan Kemen Kominfo tersebut.
Karena penundaan ini merupakan tentang tindaklanjut upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya terkait kebijakan penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan pusat maupun daerah.
Dengan demikian, kegiatan Dewan Pers tentang peningkatan kompetensi wartawan dalam bentuk UKW yang dilaksanakan bersama dengan lembaga uji, selama Maret sampai dengan April ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kegiatan UKW yang tertunda ini rencananya akan dilanjutkan kembali setelah kondisi penanganan Covid-19 pada taraf yang maksimal.
Berdasarkan komunikasi panitia lokal PWI Kaltara dengan panitia pusat, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, mengatakan “Kemungkinan awal April akan dilaksanakan UKW tersebut.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pers menggelar UKW gratis di 20 provinsi yang dimulai 13-14 Maret lalu bersama tujuh lembaga uji.
Namun, UKW yang dilaksanakan pada 18-21 Maret di Bengkulu, Tarakan dan Gorontalo harus ditunda. Begitu juga UKW yang direncanakan di Mamuju, Sulawesi Barat pada 28-31 Maret, dan di Ternate pada 31 Maret- 3 April tahun ini.
Baca juga: UKW kembali digelar di Kaltara
Baca juga: PWI Kaltara antisipasi penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan UKW
dengan nomor : 90 /Set.DP-31/KP.01.11/03/2020 tanggal 15 Maret 2020 perihal Penundaan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jurnalis atau Wartawan.
"Kita dukung penuh dan memahami situasi dunia karena WHO sudah nyatakan pendemi Corona, dan kabar terakhir jumlah positif Covid-19 di Tawau melonjak," kata Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen didampingi Sekretaris PWI Kaltara Mansyur di Tanjung Selor, Senin.
Uji Kompetensi Wartawan gratis yang dilaksanakaan Dewan Pers di 20 provinsi.
Termasuk di Kota Tarakan melalui PWI Kaltara pada 18-21 Maret ini.
Pada prinsipnya, PWI Kaltara mendukung penuh putusan Kemen Kominfo tersebut.
Karena penundaan ini merupakan tentang tindaklanjut upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya terkait kebijakan penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan pusat maupun daerah.
Dengan demikian, kegiatan Dewan Pers tentang peningkatan kompetensi wartawan dalam bentuk UKW yang dilaksanakan bersama dengan lembaga uji, selama Maret sampai dengan April ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kegiatan UKW yang tertunda ini rencananya akan dilanjutkan kembali setelah kondisi penanganan Covid-19 pada taraf yang maksimal.
Berdasarkan komunikasi panitia lokal PWI Kaltara dengan panitia pusat, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, mengatakan “Kemungkinan awal April akan dilaksanakan UKW tersebut.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pers menggelar UKW gratis di 20 provinsi yang dimulai 13-14 Maret lalu bersama tujuh lembaga uji.
Namun, UKW yang dilaksanakan pada 18-21 Maret di Bengkulu, Tarakan dan Gorontalo harus ditunda. Begitu juga UKW yang direncanakan di Mamuju, Sulawesi Barat pada 28-31 Maret, dan di Ternate pada 31 Maret- 3 April tahun ini.
Baca juga: UKW kembali digelar di Kaltara
Baca juga: PWI Kaltara antisipasi penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan UKW