Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyerukan kepada seluruh dokter di Indonesia mempersiapkan diri bergabung melakukan penanganan pasien COVID-19 dalam Gerakan Dokter Semesta Melawan COVID-19.
Seruan itu tertulis dalam surat perintah organisasi yang ditandatangani Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih di Jakarta, Senin, yang isinya meminta seluruh dokter di Indonesia melakukan gerakan bersama secara serempak dan sistematik.
Dalam surat tersebut, IDI memberikan kewenangan dan kompetensi seluruh dokter Indonesia, baik dokter umum maupun seluruh dokter spesialis, dalam menangani COVID-19.
Seluruh dokter Indonesia, baik dokter umum dan seluruh dokter spesialis, diwajibkan mengikuti pelatihan penanganan COVID-19 yang terdiri atas keahlian penanganan perawatan pasien atau orang yang diduga terinfeksi COVID-19.
Selain itu, pelatihan keahlian pemeriksaan pasien dan atau orang yang diduga terinfeksi COVID-19.
Baca juga: IDI ingin tenaga medis diberikan keleluasaan bergerak
PB IDI juga memberikan pelatihan keahlian pemakaian alat pelindung diri (APD) saat memeriksa atau merawat pasien dan orang yang diduga terinfeksi COVID-19.
Daeng juga memerintahkan IDI cabang, IDI wilayah, serta perhimpunan dan keseminatan untuk secara rutin mengadakan pelatihan melalui teleedukasi atau pelatihan daring tentang penanganan COVID-19 kepada seluruh dokter di daerah masing-masing.
Selain itu, PB IDI meminta setiap pengurus untuk mengoordinasikan kepada pemangku kepentingan bidang kesehatan dan seluruh elemen masyarakat di setiap daerah tentang seluruh potensi dokter Indonesia untuk penanganan COVID-19.
Pimpinan Humas PB IDI dr Abdul Halik Malik mengatakan gerakan bersama itu salah satu strategi IDI untuk penanganan kasus COVID-19 yang terus meningkat di berbagai daerah di Indonesia.
"Meningkatnya jumlah kasus dan kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia), baik di Jakarta maupun daerah lainnya, mengharuskan IDI mempunyai strategi khusus terkait hal ini dengan melibatkan semua dokter dan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait dalam melayani kasus-kasus COVID-19," kata dia.
Baca juga: IDI, PDUI dan MSF kerja sama bekali dokter relawan tangani COVID-19
Baca juga: IDI harapkan pemerintah larang warga mudik hentikan penularan COVID-19
Baca juga: IDI: Imunitas pengaruhi kemampuan pasien melawan COVID-19
Seruan itu tertulis dalam surat perintah organisasi yang ditandatangani Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih di Jakarta, Senin, yang isinya meminta seluruh dokter di Indonesia melakukan gerakan bersama secara serempak dan sistematik.
Dalam surat tersebut, IDI memberikan kewenangan dan kompetensi seluruh dokter Indonesia, baik dokter umum maupun seluruh dokter spesialis, dalam menangani COVID-19.
Seluruh dokter Indonesia, baik dokter umum dan seluruh dokter spesialis, diwajibkan mengikuti pelatihan penanganan COVID-19 yang terdiri atas keahlian penanganan perawatan pasien atau orang yang diduga terinfeksi COVID-19.
Selain itu, pelatihan keahlian pemeriksaan pasien dan atau orang yang diduga terinfeksi COVID-19.
Baca juga: IDI ingin tenaga medis diberikan keleluasaan bergerak
PB IDI juga memberikan pelatihan keahlian pemakaian alat pelindung diri (APD) saat memeriksa atau merawat pasien dan orang yang diduga terinfeksi COVID-19.
Daeng juga memerintahkan IDI cabang, IDI wilayah, serta perhimpunan dan keseminatan untuk secara rutin mengadakan pelatihan melalui teleedukasi atau pelatihan daring tentang penanganan COVID-19 kepada seluruh dokter di daerah masing-masing.
Selain itu, PB IDI meminta setiap pengurus untuk mengoordinasikan kepada pemangku kepentingan bidang kesehatan dan seluruh elemen masyarakat di setiap daerah tentang seluruh potensi dokter Indonesia untuk penanganan COVID-19.
Pimpinan Humas PB IDI dr Abdul Halik Malik mengatakan gerakan bersama itu salah satu strategi IDI untuk penanganan kasus COVID-19 yang terus meningkat di berbagai daerah di Indonesia.
"Meningkatnya jumlah kasus dan kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia), baik di Jakarta maupun daerah lainnya, mengharuskan IDI mempunyai strategi khusus terkait hal ini dengan melibatkan semua dokter dan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait dalam melayani kasus-kasus COVID-19," kata dia.
Baca juga: IDI, PDUI dan MSF kerja sama bekali dokter relawan tangani COVID-19
Baca juga: IDI harapkan pemerintah larang warga mudik hentikan penularan COVID-19
Baca juga: IDI: Imunitas pengaruhi kemampuan pasien melawan COVID-19
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko