Napi Lapas Nunukan sakit sesak napas
Senin, 30 Maret 2020 12:59 WIB
Pasien corona
Nunukan (ANTARA) - Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara dikabarkan mengalami sakit sesak napas sehingga dirujuk ke RSUD Nunukan.
"Sesuai hasil diagnosa RSUD Nunukan, tahanan tersebut menderita Tuberkolosis atau gangguan pada paru-paru, bukan COVID-19," ujar Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Nunukan Aris Suyono di Nunukan, Senin.
Ia mengakui adanya tahanan di Lapas Nunukan yang mengalami sakit.
Tahanan bersangkutan tidak mengidap gejala virus corona atau COVID-19.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak RSUD Nunukan tahanan ini tidak mengalami gejala COVID-19," ujar Aris.
Kepala Lapas Nunukan, Pujiono Slamet sebelumnya membenarkan
warga binaannya yang mengalami sakit masih berstatus titipan Kejaksaan Negeri Nunukan.
Tahanan bersangkutan telah dirawat di RSUD Nunukan oleh Kejari Nunukan.
"Sudah diambil oleh kejaksaan karena masih status titipan kejaksaan," ujar Pujiono.
Kepala Kejari Nunukan, Fitri Zulfahmi mengaku ada tahanan titipannya di Lapas Kelas IIB Nunukan yang mengalami sakit.
Sesuai hasil diagnosa RSUD Nunukan, tahanan tersebut menderita Tuberkolosis atau gangguan pada paru-paru.
Tahanan kasus senjata tajam ini, telah dirawat inap di RSUD Nunukan selama dua malam dan saat ini telah dikembalikan ke Lapas Nunukan pada Sabtu (28/3).
"Pihak rumah sakit nyatakan sudah bisa keluar dan kami sudah kembalikan ke Lapas Nunukan pada Sabtu (28/3)," ujar Kejari Nunukan.
Baca juga: Gubernur dan Kapolda semprot disinfektan COVID-19
Baca juga: 3 orang di Bulungan berstatus PDP
"Sesuai hasil diagnosa RSUD Nunukan, tahanan tersebut menderita Tuberkolosis atau gangguan pada paru-paru, bukan COVID-19," ujar Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Nunukan Aris Suyono di Nunukan, Senin.
Ia mengakui adanya tahanan di Lapas Nunukan yang mengalami sakit.
Tahanan bersangkutan tidak mengidap gejala virus corona atau COVID-19.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak RSUD Nunukan tahanan ini tidak mengalami gejala COVID-19," ujar Aris.
Kepala Lapas Nunukan, Pujiono Slamet sebelumnya membenarkan
warga binaannya yang mengalami sakit masih berstatus titipan Kejaksaan Negeri Nunukan.
Tahanan bersangkutan telah dirawat di RSUD Nunukan oleh Kejari Nunukan.
"Sudah diambil oleh kejaksaan karena masih status titipan kejaksaan," ujar Pujiono.
Kepala Kejari Nunukan, Fitri Zulfahmi mengaku ada tahanan titipannya di Lapas Kelas IIB Nunukan yang mengalami sakit.
Sesuai hasil diagnosa RSUD Nunukan, tahanan tersebut menderita Tuberkolosis atau gangguan pada paru-paru.
Tahanan kasus senjata tajam ini, telah dirawat inap di RSUD Nunukan selama dua malam dan saat ini telah dikembalikan ke Lapas Nunukan pada Sabtu (28/3).
"Pihak rumah sakit nyatakan sudah bisa keluar dan kami sudah kembalikan ke Lapas Nunukan pada Sabtu (28/3)," ujar Kejari Nunukan.
Baca juga: Gubernur dan Kapolda semprot disinfektan COVID-19
Baca juga: 3 orang di Bulungan berstatus PDP
Pewarta : Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Kaltara Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor ke DPR
29 November 2025 21:13 WIB
Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Kunjungi Keluarga Anggota Polres Tarakan yang Sakit
02 May 2025 20:29 WIB
Kapolda Kaltara Bawa Pesan Kemanusiaan Untuk Buruh yang Sedang Berjuang Melawan Sakit
02 May 2025 19:22 WIB
Marissa Haque meninggal mendadak, apakah serangan jantung atau henti jantung ?
03 October 2024 11:10 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Pemerintah Apresiasi Keberhasilan Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
18 March 2026 23:18 WIB
Pemerintah Kecam Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
14 March 2026 21:31 WIB
Dandim Tarakan Dampingi Walikota Tarakan Pimpin Apel Gelar Operasi Ketupat Kayan 2026
13 March 2026 9:14 WIB
Gubernur Kaltara Segera Terbitkan Edaran Tentang Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya
27 February 2026 18:57 WIB