Nunukan (ANTARA) - Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara dikabarkan mengalami sakit sesak napas sehingga dirujuk ke RSUD Nunukan.
"Sesuai hasil diagnosa RSUD Nunukan, tahanan tersebut menderita Tuberkolosis atau gangguan pada paru-paru, bukan COVID-19," ujar Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Nunukan Aris Suyono di Nunukan, Senin.
Ia mengakui adanya tahanan di Lapas Nunukan yang mengalami sakit.
Tahanan bersangkutan tidak mengidap gejala virus corona atau COVID-19.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak RSUD Nunukan tahanan ini tidak mengalami gejala COVID-19," ujar Aris.
Kepala Lapas Nunukan, Pujiono Slamet sebelumnya membenarkan
warga binaannya yang mengalami sakit masih berstatus titipan Kejaksaan Negeri Nunukan.
Tahanan bersangkutan telah dirawat di RSUD Nunukan oleh Kejari Nunukan.
"Sudah diambil oleh kejaksaan karena masih status titipan kejaksaan," ujar Pujiono.
Kepala Kejari Nunukan, Fitri Zulfahmi mengaku ada tahanan titipannya di Lapas Kelas IIB Nunukan yang mengalami sakit.
Sesuai hasil diagnosa RSUD Nunukan, tahanan tersebut menderita Tuberkolosis atau gangguan pada paru-paru.
Tahanan kasus senjata tajam ini, telah dirawat inap di RSUD Nunukan selama dua malam dan saat ini telah dikembalikan ke Lapas Nunukan pada Sabtu (28/3).
"Pihak rumah sakit nyatakan sudah bisa keluar dan kami sudah kembalikan ke Lapas Nunukan pada Sabtu (28/3)," ujar Kejari Nunukan.
Baca juga: Gubernur dan Kapolda semprot disinfektan COVID-19
Baca juga: 3 orang di Bulungan berstatus PDP
"Sesuai hasil diagnosa RSUD Nunukan, tahanan tersebut menderita Tuberkolosis atau gangguan pada paru-paru, bukan COVID-19," ujar Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Nunukan Aris Suyono di Nunukan, Senin.
Ia mengakui adanya tahanan di Lapas Nunukan yang mengalami sakit.
Tahanan bersangkutan tidak mengidap gejala virus corona atau COVID-19.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak RSUD Nunukan tahanan ini tidak mengalami gejala COVID-19," ujar Aris.
Kepala Lapas Nunukan, Pujiono Slamet sebelumnya membenarkan
warga binaannya yang mengalami sakit masih berstatus titipan Kejaksaan Negeri Nunukan.
Tahanan bersangkutan telah dirawat di RSUD Nunukan oleh Kejari Nunukan.
"Sudah diambil oleh kejaksaan karena masih status titipan kejaksaan," ujar Pujiono.
Kepala Kejari Nunukan, Fitri Zulfahmi mengaku ada tahanan titipannya di Lapas Kelas IIB Nunukan yang mengalami sakit.
Sesuai hasil diagnosa RSUD Nunukan, tahanan tersebut menderita Tuberkolosis atau gangguan pada paru-paru.
Tahanan kasus senjata tajam ini, telah dirawat inap di RSUD Nunukan selama dua malam dan saat ini telah dikembalikan ke Lapas Nunukan pada Sabtu (28/3).
"Pihak rumah sakit nyatakan sudah bisa keluar dan kami sudah kembalikan ke Lapas Nunukan pada Sabtu (28/3)," ujar Kejari Nunukan.
Baca juga: Gubernur dan Kapolda semprot disinfektan COVID-19
Baca juga: 3 orang di Bulungan berstatus PDP