Tanjung Selor (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala saat menyambangi Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta mengajukan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor.
"Kaltara saat ini hanya memiliki satu RS Tipe B yang berada di Kota Tarakan," kata Ingkong di Tanjung Selor, Sabtu.
Ingkong Ala menjelaskan bahwa Kaltara saat ini hanya memiliki satu RS Tipe B yang berada di Kota Tarakan.
Kondisi itu menyebabkan tingginya beban pelayanan karena rumah sakit tersebut menjadi rujukan bagi lima kabupaten/kota, bahkan hingga ke wilayah Kalimantan Timur.
Ia menegaskan RS Tipe B tambahan di ibu kota provinsi diperlukan untuk mengurai kepadatan layanan.
“Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi,” kata Ingkong.
Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar di Tanjung Selor, termasuk rencana pembangunan layanan kesehatan jiwa di dalam kompleks tersebut.
Saat bertemu dengan DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/11) Wagub hadir bersama jajaran Pemprov Kaltara, termasuk Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Rombongan diterima anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan serta jaminan sosial.
Menanggapi usulan itu, Irma Suryani menyatakan dukungan, namun mengingatkan adanya keterbatasan anggaran fisik pada 2026.
“Untuk 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada. Tapi bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui APBN Perubahan,” ujarnya.
Irma meminta Pemprov Kaltara tetap optimistis. Ia menilai kebutuhan RS Tipe B di Tanjung Selor mendesak dan berpotensi diprioritaskan dalam APBN Perubahan 2026 atau APBN 2027.
“Usulan Wagub ini saya terima dan akan terus saya kawal kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” katanya.
Baca juga: Pemprov Kaltara Susun Rencana Aksi Pembangunan Perbatasan
Baca juga: Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga Masyarakat
