Nunukan (ANTARA) - Pemkab Nunukan, Kaltara menegaskan, siap menerima dan menyediakan penampungan di Rusuna Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan jika ada deportasi besar-besaran tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Negeri Sabah oleh Pemerintah Malaysia.
Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid di Nunukan, Jumat secara gamblang menyatakan, pihaknya bersedia menampung TKI deportasi dari negeri jiran apabila memang akan dilakukan pemulangan besar-besaran pasca dibukanya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) oleh Pemerintah Malaysia.
Ia menilai, TKI yang akan dipulangkan setelah tertahan selama berbulan-bulan dalam penjara Malaysia menjadi tanggung jawab bersama untuk memperlakukannya dengan baik apabila pulang ke Indonesia melalui daerahnya.
Mereka kan WNI. Kita harus bertanggung jawab bersama apabila mereka mau dipulangkan pasca dibukanya PKP oleh Pemerintah Malaysia nanti," ujar dia kepada sejumlah awak media setelah menerima penghargaan Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI secara virtual di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.
Namun Bupati Nunukan ini menuturkan, setelah tiba di Kabupaten Nunukan maka seluruh TKI deportasi tersebut bersiap menerima masa karantina selama 14 hari sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin nantinya.
Pemkab Nunukan akan selalu waspada agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakatnya sehubungan dengan ketakutannya terhadap penyebaran COVID-19 ini.
Sebelumnya, Konsul RI Tawaum, Sulistijo Djati Ismoyo menyatakan, akan terus mendorong pemulangan TKI yang sedang menjalani kurungan di pusat tahanan sementara (PTS) Tawau kepada Pemerintah Negeri Sabah sepanjang Pemkab Nunukan bersedia menerimanya di tengah-tengah wabah COVID-19 ini.
Baca juga: Pemulangan ratusan TKI Tawau terhalang COVID-19
Baca juga: Antisipasi Corona, Gubernur Minta Malaysia Tunda Deportasi TKI
Baca juga: Malaysia tangguhkan pemulangan TKI bermasalah
Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid di Nunukan, Jumat secara gamblang menyatakan, pihaknya bersedia menampung TKI deportasi dari negeri jiran apabila memang akan dilakukan pemulangan besar-besaran pasca dibukanya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) oleh Pemerintah Malaysia.
Ia menilai, TKI yang akan dipulangkan setelah tertahan selama berbulan-bulan dalam penjara Malaysia menjadi tanggung jawab bersama untuk memperlakukannya dengan baik apabila pulang ke Indonesia melalui daerahnya.
Mereka kan WNI. Kita harus bertanggung jawab bersama apabila mereka mau dipulangkan pasca dibukanya PKP oleh Pemerintah Malaysia nanti," ujar dia kepada sejumlah awak media setelah menerima penghargaan Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI secara virtual di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.
Namun Bupati Nunukan ini menuturkan, setelah tiba di Kabupaten Nunukan maka seluruh TKI deportasi tersebut bersiap menerima masa karantina selama 14 hari sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin nantinya.
Pemkab Nunukan akan selalu waspada agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakatnya sehubungan dengan ketakutannya terhadap penyebaran COVID-19 ini.
Sebelumnya, Konsul RI Tawaum, Sulistijo Djati Ismoyo menyatakan, akan terus mendorong pemulangan TKI yang sedang menjalani kurungan di pusat tahanan sementara (PTS) Tawau kepada Pemerintah Negeri Sabah sepanjang Pemkab Nunukan bersedia menerimanya di tengah-tengah wabah COVID-19 ini.
Baca juga: Pemulangan ratusan TKI Tawau terhalang COVID-19
Baca juga: Antisipasi Corona, Gubernur Minta Malaysia Tunda Deportasi TKI
Baca juga: Malaysia tangguhkan pemulangan TKI bermasalah