BNPT: tak mungkin ubah Pancasila
Selasa, 30 Juni 2020 18:45 WIB
Lamba garuda Pancasila di Makam Pahlawan Nasional
Tanjung Selor (ANTARA) - Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menyatakan Pancasila sudah final, tak mungkin diubah lagi.
Hal itu disampaikan dalam dialog daring via aplikasi Cisco Webex meeting, Selasa (30/6/2020) bertajuk
"Melawan dua virus mematikan radikalisme dan COVID-19".
Acara digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Menurutnya, merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945. Jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia.
Mengingat Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945, ujarnya adalah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara sesuai di pembukaan UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa.
Ia menegaskan tidak berbicara dari perspektif politik namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan terkait sejumlah pertanyaan beberapa daerah terkait potensi konflik dari RUU HIP (Haluan Idiologi Pancasila).
Termasuk disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi dalam forum itu.
Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi
Ada empat poin disampaikan Basiran yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara itu.
Pertama, terkait COVID-19, penting dalam upaya terus menerus untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak mudah termakan oleh pemikiran yang menjerumuskan pada pemikiran Radikal
Misalnya, jangan takut kepada COVID-19 tapi takutlah kepada Sang Pencipta Corona, sehingga tidak mematuhi imbauan pemerintah utk menerapkan protokol kesehatan.
Poin kedua, kisruh RUU HIP harus diakhiri karena berpotensi menimbulkan konflik dan radikalisme.
Mengingat masalah itu terkait kebijakan politik maka meski presiden menolaknya tapi jika DPR terus membahasnya maka persoalan tidak selesai tanpa ketegasan dua belah pihak untuk mengakhirinya.
Poin ketiga, Basiran menyampaikan usulan agar peran Kesbangpol dalam melaksanakan tugas pencegahan Radikalisme, peredaran Narkoba serta Pembinaan Idiologi Pancasila agar mendapat dukungan penuh dari pihak terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait alokasi anggaran baik APBN ataupun APBD.
Mengingat secara teknis tugas Kesbangpol di daerah terkait erat dengan peran dan tugas BNPT, BNN, BPIP serta Kemendagri dalam penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesatuan Bangsa.
Poin keempat, masalah Kaltara sebagai kawasan perbatasan, bukan hanya menghadapi kerawanan penyebaran COVID-19 juga beberapa kasus ada kelompok radikal yang masuk dari Wilayah Negara tetangga Malaysia dan Filipina.
Dialog virtual juga menghadirkan Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Pusat,
Irjen Pol. IR Hamli M.E, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dab Deradikalisme BNPT, Mayjen TNI Hemdri Paruhuman Lubis dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, DR Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I.
Dialog itu juga melibatkan narasumber dari "zona merah", yakni Ketua FKPT Sulteng Dr Muhd Nur Sangadji, Ketua FKPT Nusa Tenggara Barat Lalu Syafi'i.
Acara dengan moderator Suib Prawono dari pengurus FKPT Sulsel melibatkan FKPT wilayah Tengah dan Timur, yakni FKPT Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, Sultra, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulut, Sulteng dan Gorontalo.
Baca juga: Bhakti sosial FKPT Kaltara bagi warga terdampak pandemi COVID-19
Baca juga: Termasuk Kaltara, Ketua BNPT lantik 32 FKPT se-Indonesia
Hal itu disampaikan dalam dialog daring via aplikasi Cisco Webex meeting, Selasa (30/6/2020) bertajuk
"Melawan dua virus mematikan radikalisme dan COVID-19".
Acara digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Menurutnya, merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945. Jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia.
Mengingat Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945, ujarnya adalah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara sesuai di pembukaan UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa.
Ia menegaskan tidak berbicara dari perspektif politik namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan terkait sejumlah pertanyaan beberapa daerah terkait potensi konflik dari RUU HIP (Haluan Idiologi Pancasila).
Termasuk disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi dalam forum itu.
Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi
Ada empat poin disampaikan Basiran yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara itu.
Pertama, terkait COVID-19, penting dalam upaya terus menerus untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak mudah termakan oleh pemikiran yang menjerumuskan pada pemikiran Radikal
Misalnya, jangan takut kepada COVID-19 tapi takutlah kepada Sang Pencipta Corona, sehingga tidak mematuhi imbauan pemerintah utk menerapkan protokol kesehatan.
Poin kedua, kisruh RUU HIP harus diakhiri karena berpotensi menimbulkan konflik dan radikalisme.
Mengingat masalah itu terkait kebijakan politik maka meski presiden menolaknya tapi jika DPR terus membahasnya maka persoalan tidak selesai tanpa ketegasan dua belah pihak untuk mengakhirinya.
Poin ketiga, Basiran menyampaikan usulan agar peran Kesbangpol dalam melaksanakan tugas pencegahan Radikalisme, peredaran Narkoba serta Pembinaan Idiologi Pancasila agar mendapat dukungan penuh dari pihak terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait alokasi anggaran baik APBN ataupun APBD.
Mengingat secara teknis tugas Kesbangpol di daerah terkait erat dengan peran dan tugas BNPT, BNN, BPIP serta Kemendagri dalam penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesatuan Bangsa.
Poin keempat, masalah Kaltara sebagai kawasan perbatasan, bukan hanya menghadapi kerawanan penyebaran COVID-19 juga beberapa kasus ada kelompok radikal yang masuk dari Wilayah Negara tetangga Malaysia dan Filipina.
Dialog virtual juga menghadirkan Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Pusat,
Irjen Pol. IR Hamli M.E, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dab Deradikalisme BNPT, Mayjen TNI Hemdri Paruhuman Lubis dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, DR Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I.
Dialog itu juga melibatkan narasumber dari "zona merah", yakni Ketua FKPT Sulteng Dr Muhd Nur Sangadji, Ketua FKPT Nusa Tenggara Barat Lalu Syafi'i.
Acara dengan moderator Suib Prawono dari pengurus FKPT Sulsel melibatkan FKPT wilayah Tengah dan Timur, yakni FKPT Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, Sultra, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulut, Sulteng dan Gorontalo.
Baca juga: Bhakti sosial FKPT Kaltara bagi warga terdampak pandemi COVID-19
Baca juga: Termasuk Kaltara, Ketua BNPT lantik 32 FKPT se-Indonesia
Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
FKPT Kaltara hadiri rakor antisipasi lonjakan sembako dan kelangkaan BBM
06 December 2024 21:00 WIB, 2024
BNPT Bersama Generasi Muda Papua Barat Berkreasi Melawan Terorisme Lewat di Youth of Indonesia
09 October 2024 9:52 WIB, 2024
Generasi Muda Papua Barat Beraksi, Lomba Budaya Jadi Senjata Cegah Terorisme
09 October 2024 9:47 WIB, 2024
BNPT Youth of Festival 2024: Menguatkan Semangat Nasionalisme Pemuda Gorontalo
12 September 2024 11:00 WIB, 2024
FKPT Kaltara Ingatkan Kerawanan Generasi Muda Terpapar Virus Radikalisme
13 June 2024 15:56 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Gubernur Kaltara Segera Terbitkan Edaran Tentang Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya
27 February 2026 18:57 WIB