Nunukan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara akan membentuk desa bersinar (bersih narkotika) tepatnya di Desa Binusan Kecamatan Nunukan dalam waktu dekat ini.
Program Desa Bersinar ini rencananya akan diresmikan oleh Kepala BNN Pusat. "Mudah-mudahan Kepala BNN Pusat yang datang meresmikan Desa Bersih Narkotika ini," ujar Kepala BNNK Nunukan, Kompol La Muati di Nunukan, Jumat.
Ia menambahkan, pembentukan Desa Bersinar ini menjadi program unggulan pada 2020 dengan harapan mencegah atau secara bertahap memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Nunukan.
Walaupun, La Muati katakan, Desa Bersinar ini tidak mutlak di desa itu sama sekali dijamin tidak ada masyarakatnya yang mengonsumsi narkotika atau apapun bentuknya. Tetapi minimal memberikan contoh kepada desa lainnya agar membentuk kawasan yang sama agar mampu berperan memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
"Mengenai Desa Bersinar ini tidak berarti bisa dijamin tidak ada sama sekali pengguna atau peredaran narkotika di kawasan itu. Tetapi tujuan pembentukan Desa Bersinar ini sebagai salah upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Atau bisa dicontoh oleh desa lainnya," harap dia.
BNNK Nunukan juga akan melakukan berbagai upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah kerjanya salah satunya dengan membentuk ketahanan diri agar masyarakat tidak mengonsumsi lagi narkotika dengan adanya Desa Bersinar ini.
Desa Bersinar ini diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitarnya melalui tindakan dengan memasang umbul-umbul yang bersifat imbauan, selebaran dan baleho di kawasan itu.
Tujuan lain yang diinginkan dengan pembentukan Desa Bersinar ini adalah mengingatkan masyarakat agar senantiasa berusaha menjauhi narkotika setelah mendapatkan imbauan atau pengetahuan tentang bahaya dan efeknya, beber La Muati.
Program Desa Bersinar ini rencananya akan diresmikan oleh Kepala BNN Pusat. "Mudah-mudahan Kepala BNN Pusat yang datang meresmikan Desa Bersih Narkotika ini," ujar Kepala BNNK Nunukan, Kompol La Muati di Nunukan, Jumat.
Ia menambahkan, pembentukan Desa Bersinar ini menjadi program unggulan pada 2020 dengan harapan mencegah atau secara bertahap memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Nunukan.
Walaupun, La Muati katakan, Desa Bersinar ini tidak mutlak di desa itu sama sekali dijamin tidak ada masyarakatnya yang mengonsumsi narkotika atau apapun bentuknya. Tetapi minimal memberikan contoh kepada desa lainnya agar membentuk kawasan yang sama agar mampu berperan memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
"Mengenai Desa Bersinar ini tidak berarti bisa dijamin tidak ada sama sekali pengguna atau peredaran narkotika di kawasan itu. Tetapi tujuan pembentukan Desa Bersinar ini sebagai salah upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Atau bisa dicontoh oleh desa lainnya," harap dia.
BNNK Nunukan juga akan melakukan berbagai upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah kerjanya salah satunya dengan membentuk ketahanan diri agar masyarakat tidak mengonsumsi lagi narkotika dengan adanya Desa Bersinar ini.
Desa Bersinar ini diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitarnya melalui tindakan dengan memasang umbul-umbul yang bersifat imbauan, selebaran dan baleho di kawasan itu.
Tujuan lain yang diinginkan dengan pembentukan Desa Bersinar ini adalah mengingatkan masyarakat agar senantiasa berusaha menjauhi narkotika setelah mendapatkan imbauan atau pengetahuan tentang bahaya dan efeknya, beber La Muati.