Narapidana Tindak Pidana Teroris di Tarakan Berikrar Setia Kepada NKRI

id Lapas Tarakan

Narapidana Tindak Pidana Teroris di Tarakan Berikrar Setia Kepada NKRI

Narapidana tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial AM, ucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertempat di Aula serbaguna Lapas Kelas IIA Tarakan, Kamis (6/11). (ANTARA/HO-Lapas Tarakan) 

Tarakan (ANTARA) - Narapidana tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial AM, ucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertempat di Aula serbaguna Lapas Kelas IIA Tarakan, Kamis.

"Ikrar setia kepada NKRI merupakan puncak dari proses reintegrasi sosial dan deradikalisasi serta pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara penegak hukum terkhusus yang menangani terorisme," Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri.

Selain itu, sebagai suatu pernyataan narapidana untuk mengakui kembali kedaulatan NKRI, menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.

"Hari ini, kita berkumpul dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. NKRI adalah rumah kita bersama. Di sini, kita hidup dalam keberagaman, namun tetap bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," kata Jupri.

Dia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya deradikalisasi serta pembinaan narapidana tindak pidana teroris.

Jupri juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BNPT, Densus 88 Anti Teror dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta seluruh Stakeholder terkait atas sinergi dan peran aktif dalam memfasilitasi serta menjembatani proses deradikalisasi narapidana tindak pidana teroris.

"Saya ucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya ikrar setia kepada NKRI pada kesempatan ini, Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan meridhoi kita semua. Mari kita ciptakan Indonesia yang damai, rukun, dan toleran," tambahnya.

Kegiatan dipimpin ikrar setia kepada NKRI dipimpin Kepala Lapas Tarakan dan dihadiri para saksi diantaranya Kasubdit Bina Dalam Lapas Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Plh Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Kalimantan Utara (Kaltara) Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltara).

Dalam momen tersebut, AM, membacakan ikrar setia NKRI dibawah kitab suci Al-Qur'an dan kemudian melakukan penghormatan serta penciuman bendera merah putih di hadapan para saksi.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berkas ikrar oleh AM dan para saksi yang kemudian disahkan oleh Kalapas Tarakan, serta diikuti pembacaan teks Pancasila secara lantang.

Kegiatan ikrar setia ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Tarakan untuk mendukung penuh program pembinaan dan pemenuhan hak bersyarat narapidana tindak pidana teroris.

Serta memfasilitasi narapidana teroris yang secara teguh kembali mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Baca juga: 922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Pada HUT ke-80 RI
Baca juga: Seorang Warga Binaan Lapas Tarakan Menerima Amnesti

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.