Nunukan (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan masih ada warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang belum dicoklit atau dimutakhirkan sebagai pemilih pada pilkada serentak 2020 karena sedang berada di negeri jiran Malaysia sebagai tenaga kerja.
Ratusan WNI tersebut, menurut Hariadi, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Nunukan, Senin, terdaftar sebagai penduduk Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat.
Temuan ini telah ditindaklanjuti dengan mendatangi Ketua RT dan Kepala Desa Bambangan untuk memastikan kebenaran WNI yang belum dicoklit karena sedang bekerja di perusahaan kelapa sawit Bueguson Pulau Sebatik wilayah Malaysia.
Hariadi akui, ratusan warga Desa Bambangan yang belum dicoklit ini karena terkendala pandemi COVID-19 sehingga dilarang oleh majikannya pulang ke kampungnya untuk didata ulang menjadi pemilih pada pilkada serentak 2020.
Ia menyebutkan, sebanyak 221 jiwa penduduk Desa Bambangan ini belum dicoklit sehinngga merekomendasikan kepada KPU Nunukan agar secepatnya dicoklit untuk memastikan keberadaan wajib pilih bersangkutan.
"Ratusan penduduk Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat belum dicoklit karena bekerja di wilayah Malaysia di Pulau Sebatik juga. Makanya kami dari Bawaslu Nunukan merekomendasikan kepada KPU Nunukan untuk segera dilakukan pencoklitan untuk pilkada serentak 2020 ini," terang dia.
Mengenai solusi agar penduduk Desa Bambangan ini tetap tercoklit menjadi kewenangan KPU Nunukan selaku penyelenggara pemilu teknis.
Menyinggung soal adanya ratusan wajib pilih yang belum dicoklit di Desa Tepian Kecamatan Sembakung yang tidak dicoklit, Hariadi mengaku telah merekomendasikan kepada KPU setempat.
Ia katakan, sebanyak 250 warga yang belum dicoklit di Desa Tepian ini sekarang telah ditindaklanjuti oleh KPU Nunukan bersama jajarannya dengan turun kembali melakukan pemutakhiran pemilih.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan masih ada warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang belum dicoklit atau dimutakhirkan sebagai pemilih pada pilkada serentak 2020 karena sedang berada di negeri jiran Malaysia sebagai tenaga kerja.
Ratusan WNI tersebut, menurut Hariadi, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Nunukan, Senin, terdaftar sebagai penduduk Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat.
Temuan ini telah ditindaklanjuti dengan mendatangi Ketua RT dan Kepala Desa Bambangan untuk memastikan kebenaran WNI yang belum dicoklit karena sedang bekerja di perusahaan kelapa sawit Bueguson Pulau Sebatik wilayah Malaysia.
Hariadi akui, ratusan warga Desa Bambangan yang belum dicoklit ini karena terkendala pandemi COVID-19 sehingga dilarang oleh majikannya pulang ke kampungnya untuk didata ulang menjadi pemilih pada pilkada serentak 2020.
Ia menyebutkan, sebanyak 221 jiwa penduduk Desa Bambangan ini belum dicoklit sehinngga merekomendasikan kepada KPU Nunukan agar secepatnya dicoklit untuk memastikan keberadaan wajib pilih bersangkutan.
"Ratusan penduduk Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat belum dicoklit karena bekerja di wilayah Malaysia di Pulau Sebatik juga. Makanya kami dari Bawaslu Nunukan merekomendasikan kepada KPU Nunukan untuk segera dilakukan pencoklitan untuk pilkada serentak 2020 ini," terang dia.
Mengenai solusi agar penduduk Desa Bambangan ini tetap tercoklit menjadi kewenangan KPU Nunukan selaku penyelenggara pemilu teknis.
Menyinggung soal adanya ratusan wajib pilih yang belum dicoklit di Desa Tepian Kecamatan Sembakung yang tidak dicoklit, Hariadi mengaku telah merekomendasikan kepada KPU setempat.
Ia katakan, sebanyak 250 warga yang belum dicoklit di Desa Tepian ini sekarang telah ditindaklanjuti oleh KPU Nunukan bersama jajarannya dengan turun kembali melakukan pemutakhiran pemilih.