Tarakan (ANTARA) - Kasus pasien positif COVID-19 bertambah satu orang di Bulungan dengan inisial RH (37) merupakan kasus transmisi lokal.

"Sedangkan yang sembuh bertambah tiga pasien dengan inisial IDS (28), SZ (26) dan A (44)," kata Hubungan Masyarakat Dinas Kesehatan Bulungan, Heriyadi Suranta di Tanjung Selor, Senin.

Saat ini, total kumulatif kasus positif COVID-19 di Bulungan sebanyak 146 orang, meninggal ada empat orang, sembuh 109 orang dan masih positif ada 33 orang.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara, Agust Suwandy mengatakan saat ini total kumulatif kasus positif di Kaltara sebanyak 604 orang, sembuh ada 529 orang, meninggal ada lima orang sedangkan yang masih dirawat ada 70 orang.

"Pasien yang masih dirawat tersebar di Tarakan ada 27 orang, 36 orang di Bulungan, dua orang di Malinau dan lima orang di Nunukan ada lima orang.

Selanjutnya jumlah suspek yang diisolasi sebanyak 130 orang. Kasus suspek bila seseorang memiliki salah satu kriteria berikut yakni orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Kemudian orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19. Serta orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Untuk kasus probable di Kaltara ada 19 orang, kasus probable yakni kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” kata Agust.

Sedangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman COVID-19.

Pergub ini menegaskan Langkah kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Menyamakan persepsi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan COVID-19. Kemudian membatasi dan mengatur kegiatan tertentu dalam memutus mata rantai COVID-19. Mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.

Serta mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah. 
Baca juga: Kontribusi Indonesia, 0,87 persen kasus COVID-19 dunia
Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 meninggal di Bulungan

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025