Tanjung Selor (ANTARA) - Pandemi membuat sejumlah event pariwisata di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sempat tertunda, termasuk Musik Alam Fest 2K20 dan Gelar Adat Budaya Dumut di Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, Ahmad Haerani menjelaskan sesuai dengan imbauan pemerintah beberapa waktu lalu maka kegiatan Musik Alam Fest 2K20 dan Gelar Adat Budaya Dumut diundur. “Sebelumnya kegiatan Musik Alam akan diadakan 26 hingga 27 September di Bulungan, tapi karena ada pandemi ini maka kegiatan ini diundur. Kini, rencananya akan dilaksanakan kembali tapi yang pasti semua panitia dan pesertanya harus patuh pada protokol kesehatan. Untuk prosedur dan pelaksanaannya saat ini sedang didiskusikan dengan tim gugus tugas,” katanya.
Acara Musik Alam Fest 2K20 direncanakan akan hadir kembali pada 11 dan 12 Desember 2020 di Bulungan. Sedangkan, untuk Gelar Adat Budaya Dumut akan dilaksanakan secara daring atau virtual pada 21 hingga 23 November 2020. Gelar Adat Budaya Dumut secara daring ini juga diharapkan dapat menjadi promosi secara online bagi pasar wisata luar Kaltara maupun mancanegara. “Masyarakat bisa menonton secara gratis melalui layar kaca dan media sosial. Semoga saja, dengan inovasi ini penonton tidak hanya berasal dari masyarakat Kaltara, tapi juga luar Kaltara,” urainya.
Gelar Adat Budaya Dumut adalah event yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat Gabungan Masyarakat Selumit (Gawas). Kegiatan masyarakat Suku Tidung ini menampilkan kesenian dan kebudayaan Suku Tidung yang dilakukan di darat sehingga dinamakan Dumut.
Sedangkan Musik Alam Fest 2K20 merupakan event etnik yang mengangkat seni dan budaya asli Kalimantan dengan melibatkan musisi indonesia dan penggiat seni daerah untuk menampilkan atraksi seni melalui harmonisasi alam. Musik Alam Fest 2K20 juga diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat dengan cara mempromosikan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mereka di Musik Alam Fest.
Kedua kegiatan pariwisata tersebut merupakan event dalam Top 100 Calendar of Event (CoE) oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI. Hal ini dikarenakan, kedua kegiatan ini mempunyai standar nasional dan internasional.