Ekonomi Kaltara bergeser dari sumber daya alam ke industri pengolahan

id Kaltara, UMKM

Ekonomi Kaltara bergeser dari sumber daya alam ke industri pengolahan

Ilustrasi - Keramaian tenda UMKM saat Hari Bebas Kendaraan di Jalan Katamso, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (ANTARA/Muh. Arfan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Utara pada 2023 sebanyak 267.000 usaha, dan diprediksi terus meningkat seiring bergeser ekonomi berbasis sumber daya alam ke industri pengolahan.
“Industri pengolahan akan memicu makin tumbuhnya UMKM di Kalimantan Utara,” kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Utara, Trino Junaidi di Tanjung Selor, Selasa.
Dia menyebut, jumlah UMKM di Kalimantan Utara pada 2023 sebanyak 267.000 usaha, mengalami peningkatan dibandingkan 2022 yang hanya sebanyak 235.000 usaha.
Menurutnya, kehadiran UMKM itu memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, menyerap tenaga kerja yang besar dan memberikan kontribusi pendapatan daerah.
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, membagi klasifikasi UMKM. Pertama, usaha mikro memiliki aset maksimal Rp50 juta dan omset maksimal Rp300 juta. Lalu, usaha kecil dengan klasifikasi aset antara Rp50 juta sampai Rp500 juta dan omset Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar.
Ketiga, usaha menengah kriterianya memiliki aset Rp500 juta sampai Rp10 miliar dengan omset Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar.
Trino Junaidi mengatakan, pengelompokan klasifikasi UMKM melalui undang-undang adalah salah satu cara Pemerintah merangsang tiap-tiap klasifikasi usaha menjadi naik kelas, dari mikro ke kecil, dari kecil ke menengah.
Dia menjelaskan, peningkatan jumlah UMKM di Kalimantan Utara disebabkan beberapa faktor, antara lain pertumbuhan ekonomi yang positif, peningkatan daya beli masyarakat, serta adanya dukungan Pemerintah Daerah dalam pengembangan UMKM.
“Pemerintah juga membantu UMKM terhubung ke pasar digital terhubung internet serta mengupayakan sertifikat higienis dan sertifikat halal,” ujar dia.
Trino juga mengimbau para pelaku UMKM untuk merubah pola pikir, yakni melakukan perencanaan usaha yang bagus, serta harus berpandangan bahwa usahanya harus berkembang pesat.
“UMKM di Kalimantan Utara harus serius, visioner, penuh inovasi, dan bermental pengusaha yang kuat,” ujar dia.
Menurut dia, sektor UMKM yang berpeluang terus berkembang di Kalimantan Utara adalah usaha penyediaan makan minum, perabotan rumah tangga, dan jasa. Perkembangan UMKM itu dipicu kehadiran tenaga kerja dalam jumlah banyak pada Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kabupaten Bulungan.
“Industri jasa seperti pencucian kendaraan, baju, jahit, dan lainnya juga memiliki prospek yang baik seiring bertambahnya jumlah penduduk,” demikian Trino Junaidi.