Andries Hermanto Resmi Menjabat Sebagai Wakapolda Kaltara

id Polda

Andries Hermanto Resmi Menjabat Sebagai Wakapolda Kaltara

Brigjen Paol. Soeseno Noerhandoko secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepada Brigjen Pol. Andries Hermanto sebagai Wakapolda Kalimantan Utara. (ANTARA/HO-Polda Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Kaltara yang digelar di Rupatama Bhara Daksa Polda Kaltara, Kamis (30/10).

Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Kaltara, Bhayangkari, serta personel Polda Kaltara. Acara Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1409/IX/2025 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri.

Dalam surat keputusan tersebut, jabatan Wakapolda Kaltara yang sebelumnya diemban oleh Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko secararesmi menyerahkan tongkat estafet kepada Brigjen Pol. Andries Hermantosebagai WakapoldaKalimantan Utara. Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri, Sedangkan Brigjen Pol. Andries Hermanto, sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada OJK).

Prosesi sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolda Kaltara, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan sebagai bentuk legalitas dan komitmen dalam pelaksanaan tugas.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan lancar dan penuh khidmat. Diharapkan Brigjen Pol. Andries Hermanto diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan amanah sebagai Wakapolda Kaltara dengan penuh dedikasi dan integritas.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari seluruh personel Polda Kaltara kepada pejabat baru dan pejabat lama.
Baca juga: Bidhumas Polda Kaltara Gelar Syukuran HUT Humas Polri ke-74
Baca juga: Polda Kaltara Gelar Sidang Akhir Seleksi PAG dan SBP 2025

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.