Tanjung Selor (ANTARA) - Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan harga pangan pokok dan staregis jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan (HBKN), Selasa (1/12).
Dikatakan Kepala DPKP Kaltara, Wahyuni Nuzban, rakor ini membahas 3 hal mustahak. Yakni, langkah-langkah Orgasisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga stabilitas harga. Lalu, penyampaian data dan informasi sebagai bahan pengambilan kebijakan untuk stabilisasi harga dan pasokan pangan serta koordinasi lintas sektor sebagai upaya yang dilakukan dalam melaksanakan tugas sesuai yang tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.627/2020 tentang Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kaltara tanggal 3 Agustus 2020.
“DPKP Kaltara sendiri, dalam rangka stabilisasi harga dan pasokan pangan antara lain DPKP akan melakukan pemantauan dan pengumpulan data harga dan pasokan 15 komoditi pangan pokok dan strategis di pasar utama provinsi dan kabupaten/kota setiap hari. DPKP juga akan melaksanakan Operasi Pangan Murah, melaksanakan penjualan pangan pokok hingga akhir tahun di Toko Tani Indonesia center (TTIC) serta melakukan pengawasan pangan segar asal tumbuhan (PSAT),” katanya. Ia berharap upaya DPKP ini mendapatkan dukungan dari pihak yang terkait, dan semuanya bersinergi dalam mewujudkan stabilisasi harga dan pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltara menjelang peringatan hari besar keagamaan dan Tahun Baru 2021.
“Dari prognosa kebutuhan dan ketersediaan yang dilaksanakan Analis Pangan DPKP Kaltara terdapat beberapa komoditas strategis yang dianggap defisit yaitu bawang merah, bawang putih, telur ayam serta gula. Sedangkan untuk cabe mengalami kenaikan harga,” urainya. Sementara laporan dari Bulog sendiri, stok beras yang ada di gudang masih aman. Jumlahnya sekitar 615 ton.
Disebutkan Wahyuni, untuk mendorong ketersediaan komoditi strategis yang defisit, dalam rakor tersebut disepakati Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kaltara akan mengupayakan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam mendatangkan bahan-bahan pokok strategis.
“Tapi sebelumnya disepakati untuk mencoba berkomunikasi dan memberikan peluang kepada Perusahaan Daerah (Perusda) maupun pihak swasta yang ada di Kaltara untuk mendatangkan beberapa komoditi yang dianggap kurang dengan harga yang pastinya terjangkau. Diharapkan juga pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemilik pasar harus lebih tegas dalam menjalankan aturan yang ada kepada pedagang. Apabila ada yang menaikkan harga secara sepihak, harus ditindak secara hukum,” bebernya.