Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis siang.
"Betul tadi hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK geledah Kantor DPRD Jabar
Baca juga: KPK periksa sespri Edhy Prabowo
Baca juga: Penggeledahan rumah dinas Edhy Prabowo, KPK temukan Rp4 miliar
Firli menyatakan tim penindakan KPK saat ini masih bekerja di lapangan terkait OTT terhadap Wenny tersebut.
"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan. Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik," ucap Firli.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa sehingga Wenny ditangkap dan juga berapa orang yang turut ditangkap selain Wenny.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Betul tadi hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK geledah Kantor DPRD Jabar
Baca juga: KPK periksa sespri Edhy Prabowo
Baca juga: Penggeledahan rumah dinas Edhy Prabowo, KPK temukan Rp4 miliar
Firli menyatakan tim penindakan KPK saat ini masih bekerja di lapangan terkait OTT terhadap Wenny tersebut.
"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan. Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik," ucap Firli.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa sehingga Wenny ditangkap dan juga berapa orang yang turut ditangkap selain Wenny.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar