Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan kesiapannya untuk dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara. Kesiapan ini dinyatakan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr Irianto Lambrie, saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK secara daring, Senin (1/2/2021).

Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Kaltara H Suriansyah, Inspektur, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan sejumlah pejabat terkait di Ruang Rapat lt 1 Kantor Gubernur Kaltara. Selain itu juga dihadiri oleh seluruh pejabat pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Kaltara.

Untuk kesiapan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerab 2020, Irianto meminta Inspektorat dan BPKAD Kaltara, juga semua OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk menyiapkan data-data yang diperlukan. “Saya minta dipersiapkan dengan baik agar pemeriksaan dari BPK dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Irianto juga menyatakan BPK Perwakilan Kaltara telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. “Penilaian saya kepada BPK yang telah melakukan tugas-tugasnya terhadap pemeriksaan, saya nilai sangat profesional, independen, dan menjunjung nilai-nilai integritas,” jelasnya.

Di akhir masa jabatannya, Irianto mendukung terbentuknya zona integritas yang bebas korupsi di Provinsi Kaltara. “Saya berkeyakinan BPK Perwakilan Kaltara mampu menampilkan kinerja yang berkualitas untuk mewujudkan zona integritas yang bebas korupsi,” ugkapnya.

Dalam entry meeting ini, pemeriksaan BPK Perwakilan Kaltara akan melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemeriksaan pendahuluan Long Form Audit Report (LFAR), dan pemeriksaan atas bantuan keuangan (bankeu) kepada partai politik tahun anggaran 2020. Dijadwalkan, pemeriksaan LKPD dan LFAR akan dilaksanakan selama 22 hari kalender dari hari ini, Selasa (2/2) sampai dengan hari Selasa (23/2). Sedang pemeriksaan bankeu parpol terjadwal dari tanggal 24 – 26 Februari 2021.


Pewarta : Edy Nugroho
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024