Tanjung Selor (ANTARA) - Untuk pertama kalinya sejak adanya pandemic covid-19 pada Maret 2020 lalu, kembali digelar apel gabungan bagi para pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (22/02/2021). Ini juga merupakan pertama kalinya Gubernur Kaltara, H Zainal A Paliwang bertindak sebagai Pembina apel, sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 15 Februari 2021 lalu. Karena masih dalam masa pandemic covid-19, pelaksanaan apel dilakukan dengan mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

Hadir mengikuti Apel Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP, Sekretaris Provinsi (Sekprov) H Suriansyah, para asisten, kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan biro, para ASN dan PTT di lingkup Pemprov Kaltara. Karena terbatas, sebagian mengikuti apel secara virtual melalui zoom meeting maupun chanel Youtube. “Sebelum menyampaikan beberapa hal penting, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan jajaran pegawai yang telah mengikuti apel dengan tepat waktu. Saya minta ini dipertahankan,” kata Zainal mengawali amanatnya.

Beberapa hal penting disampaikan Gubernur dalam kesempatan memberikan arahan. Pertama terkait dengan kedisiplinan dan loyalitas ASN (aparatur sipil negara). Sebagai ASN, tegas gubernur, wajib menjaga loyalitas. Baik loyalitas kepada pimpinan maupun loyal terhadap tugas pokok fungsinya. “Siapa pun pemimpinnya wajib loyal. Tidak membeda-bedakan. Kemudian kepada pimpinan satuan kerja, saya minta untuk selalu membina dan mengawasi stafnya. Pimpinan juga harus menjadi contoh yang baik,” ujarnya.

Hal lain yang diingatkan adalah mengenai absensi pegawai. Gubernur menegaskan, absensi wajib diisi oleh seluruh pegawai. “Jangan lagi ada yang titip-titip absen. Kalau sampai ketahuan akan ada konsekuensinya. Bahkan bisa kena sanksi pidana pemalsuan,” kata Gubernur mengingatkan. Dalam hal kegiatan Pemerintah Daerah, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk melakukan efisiensi. Termasuk dalam hal perjalanan dinas.

Gubernur meminta agar dilakukan pemangkasan kegiatan perjalanan dinas. Tak hanya itu, dalam pembagian porsi, diharapkan porsi perjalanan dinas keluar daerah dikurangi. “Porsinya 30 persen ke luar daerah, 70 persen di dalam daerah,” katanya.
“Kita tidak melarang perjalanan dinas keluar daerah. Boleh, tapi harus jelas. Dan harus ada hasil. Saya tidak mau ada perjalanan dinas yang hanya buang-buang uang saja. Apalagi ada perjalanan dinas fiktif, akan ada sanksinya,” tegas Gubernur.
Masih kaitannya degan kegiatan dinas, gubernur meminta agar setiap kegiatan  yang mengenakan buasana batik, menggunakan batik khas Kaltara. Begitu pun dengan bangunan-bangunan perkantoran, juga wajib dibangun dengan mengedepankan ciri-ciri kearifan lokal.

Tak hanya itu, dalam kegiatan-kegiatan lainnya, termasuk di kabupaten/kota, nantinya gubernur akan bersurat, agar menggunakan bahan lokal. Baik itu pakaian, termasuk bahan makanannya.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur minta kepada OPD terkait untuk melakukan penertiban asset. Baik itu asset bangunan, lahan dan lainnya. “Termasuk mes-mes atau asrama yang ada di luar daerah. Jangan sampai ada aset yang tidak terdata,” tandasnya.

Terakhir, Gubernur mengatakan, soal pelurusan tanggal Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltara dan Logo Pemprov. Ditegaskan, penetapan hari jadi Kaltara akan dikembalikan pada 25 Oktober. Ini sekaligus sebagai penghormatan kepada para tokoh yang telah berjuang hingga terbentuknya provinsi ke-34 di Tanah Air ini. Begitu pun dengan logo, yang nantinya akan ditetapkan berdasar Perda yang sementara ini masih dalam proses di DPRD Kaltara. 

Pewarta : Edy Nugroho
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2025