Tanjung Selor (ANTARA) - Kapolda Kaltara didampingi Wakapolda dan Dir Krimsus Polda Kaltara Terima Kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dalam hal ini diwakili Bapak Riza Aulia Ibrahim (Kepala OJK Regional 9 Kalimantan) dan Bapak Made Yoga Sudharma (Kepala OJK Provinsi Kaltim) , Kamis (24/2).

Berlangsung diruang Kerja Kapolda, Kegiatan Silahturahmi tersebut sekaligus membahas seputar keberadaan OJK dan tugas serta fungsiya,

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi dengan keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Disisi lain, Kapolda Kaltara menyatakan siap mendukung sepenuhnya OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengatur sektor jasa keuangan di bidang Kamtibmas  dan keamanan sehingga akan tercipta sinergitas antara Polri dan OJK Provinsi Kaltara.

Baca juga: Kapolda Kaltara terima Tim Setjen Wantannas

Baca juga: Telaah - Monumen M.Jasin diresmikan Kapolri, ini catatan pengamat kepolisiaan


Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024