Tanjung Selor (ANTARA) - Kapolda Kaltara didampingi Wakapolda dan Dir Krimsus Polda Kaltara Terima Kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dalam hal ini diwakili Bapak Riza Aulia Ibrahim (Kepala OJK Regional 9 Kalimantan) dan Bapak Made Yoga Sudharma (Kepala OJK Provinsi Kaltim) , Kamis (24/2).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi dengan keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.
OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Baca juga: Kapolda Kaltara terima Tim Setjen Wantannas
Baca juga: Telaah - Monumen M.Jasin diresmikan Kapolri, ini catatan pengamat kepolisiaan