Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) dan PT PLN Enjiniring (PLNE) meneken kontrak kerja sama yang diselenggarakan secara virtual di Tarakan, Senin.

"Kontrak ini merupakan penandatanganan kedua proyek PLTA Mentarang Induk setelah MoU PT KHN dengan Inalum pada 23 Desember 2020," kata Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Penandatanganan kontrak studi sistem transmisi PLTA Mentarang Induk ke Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tana Kuning tersebut dilakukan langsung oleh Zainal yang didampingi Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP.

Serta disaksikan Plt Bupati Malinau Ernes Silvianus, Bupati Bulungan Syarwani, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali. 

Sementara PT KHN dihadiri Anthony Lesmana selaku Direktur Utama serta Dirut PT PLNE Didik Sudarmadi bersama tim.
Pemerintah Pusat melalui perwakilan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
 
Hal ini merupakan kontrak studi bersama dalam rencana penyediaan tenaga listrik untuk peleburan aluminium terintegrasi di KIPI Tana Kuning.

“Saya diinformasikan bahwa studi terpadu esia-amdal PLTA Mentarang Induk juga sedang progress setelah sempat terkendala dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang membatasi keterlibatan dengan komunitas yang terdampak proyek PLTA ini,” ujarnya.

Gubernur sangat senang dengan kemajuan ini dan berharap dapat menyaksikan finalisasi dari semua kemajuan ini, sehingga keputusan dapat diambil secepatnya untuk kepentingan PLTA Mentarang Induk.

Proyek PLTA Mentarang Induk merupakan hal yang penting bagi kemajuan Kabupaten Malinau khususnya dan Kaltara pada umumnya.

"Mohon dapat menjadi perhatian dan prioritas oleh pemerintah pusat. Saat ini Kaltara bergerak menuju hidroindustrialisasi, fokus baru yang sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengembangan industri berbasis energi terbarukan atau biasanya disebut rebid,” kata Zainal.

Tujuannya untuk memanfaatkan energi baru dan terbarukan berskala besar untuk menciptakan pertumbuhan industri. 

“Di sinilah PLTA Mentarang Induk berperan sebagai katalisator potensial untuk menggerakkan KIPI Tanah Kuning dan kontrak kerja sama studi sistem transmisi yang di laksanakan oleh PT KHN dengan PT PLNE saat ini merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan visi tersebut,” kata Gubernur.

Menurutnya pengembangan PLTA besar dengan skala ini serta integrasi dengan offtaker industri adalah dua tugas sulit yang tidak dapat dilakukan tanpa yang lain. Karena memerlukan perencanaan dan koordinasi yang cermat untuk memastikan keberlangsungan proyek.  

“Saya bangga dan memberi apresiasi atas peran PT KHN dalam perencanaan terpadu PLTA Mentarang Induk," katanya.

Dengan pengambilalihan komersial untuk KIPI Tana Kuning dengan melaksanakan kajian teknis, komersial, lingkungan dan sosial yang cermat, tidak hanya untuk menentukan kelayakan proyek.
Baca juga: PT. KPUC Tanggani Sungai Malinau yang Tercemar Kembali Normal
Baca juga: Gubernur Kaltara Optimis Sepak Takraw Raih Emas Pada PON di Papua
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024