Jakarta (ANTARA) - Bupati Nganjuk lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 2 April 1980 atau usia 41 tahun sekarang.
Novi Rahman Hidayat merupakan seorang politisi (dalam sebuah channel Youtube diakuinya dari sebuah partai besar) menjabat sebagai Bupati Nganjuk Periode 2018-2023, dan didampingi oleh Marhaen Djumadi sebagai wakilnya.
Sebelum terjun ke dunia politik, dia merupakan seorang pengusaha yang memiliki 36 perusahaan yang dirintis sejak masih kelas 3 SMA dengan memiliki total karyawan 40.000 orang.
Novi Rahman Hidayat terpilih menjadi Bupati Nganjuk setelah memenangkan Pilkada 2018. Dilansir dari situs ELKHPN, total harta kekayaan Novi Rahman Hidayat mencapai Rp116,8.
Harta kekayaan milik Novi terdiri dari bidang tanah di 32 lokasi senilai Rp58,6 miliar. Tanah-tanah tersebut tersebar di DKI Jakarta, Tangerang, Ngajuk Surabaya, Kediri, Malang hingga Kotawaringin Timur. Selain itu, Novi Rahman Hidayat juga memiliki mobil Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace dengan total nilai Rp764 juta.
Novi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32,2 miliar, kas dan setara kas Rp26,4 miliar.
Bupati Ngajuk tersebut memiliki hutang senilai Rp2,4 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Novi Rahman Hidayat mencapai Rp116,8 miliar.
Ia memiliki tambang nikel, batu bara, 120 bank perkreditan rakyat, dan masih banyak bisnis lainnya.
Ia juga dikhabarkan tidak pernah mengambil gajinya sebagai bupati. Sejak jadi bupati ia memilih meninggalkan perusahaan dan menyerahkan manajemennya kepada para profesional.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 10 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin pagi (10/5/2021)
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait lelang jabatan
Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali.
Dalam OTT tersebut, kata dia, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
Ia mengatakan perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan diinformasikan kembali lembaganya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap dia.
Novi Rahman Hidayat merupakan seorang politisi (dalam sebuah channel Youtube diakuinya dari sebuah partai besar) menjabat sebagai Bupati Nganjuk Periode 2018-2023, dan didampingi oleh Marhaen Djumadi sebagai wakilnya.
Sebelum terjun ke dunia politik, dia merupakan seorang pengusaha yang memiliki 36 perusahaan yang dirintis sejak masih kelas 3 SMA dengan memiliki total karyawan 40.000 orang.
Novi Rahman Hidayat terpilih menjadi Bupati Nganjuk setelah memenangkan Pilkada 2018. Dilansir dari situs ELKHPN, total harta kekayaan Novi Rahman Hidayat mencapai Rp116,8.
Harta kekayaan milik Novi terdiri dari bidang tanah di 32 lokasi senilai Rp58,6 miliar. Tanah-tanah tersebut tersebar di DKI Jakarta, Tangerang, Ngajuk Surabaya, Kediri, Malang hingga Kotawaringin Timur. Selain itu, Novi Rahman Hidayat juga memiliki mobil Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace dengan total nilai Rp764 juta.
Novi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32,2 miliar, kas dan setara kas Rp26,4 miliar.
Bupati Ngajuk tersebut memiliki hutang senilai Rp2,4 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Novi Rahman Hidayat mencapai Rp116,8 miliar.
Ia memiliki tambang nikel, batu bara, 120 bank perkreditan rakyat, dan masih banyak bisnis lainnya.
Ia juga dikhabarkan tidak pernah mengambil gajinya sebagai bupati. Sejak jadi bupati ia memilih meninggalkan perusahaan dan menyerahkan manajemennya kepada para profesional.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 10 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin pagi (10/5/2021)
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait lelang jabatan
Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali.
Dalam OTT tersebut, kata dia, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
Ia mengatakan perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan diinformasikan kembali lembaganya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap dia.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah