Jakarta (ANTARA) - Polri telah melaunching aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas sebagai upaya memudahkan pengaduan.

Hal ini merupakan salah satu untuk memenuhi program 100 hari Kapolri.

“Dumas Presisi” bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota  Polri.

Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat,”

Sebelumnya, aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

Baca juga: Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK
Baca juga: Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer COVID
Baca juga: Bintara dari Kaltara raih prestasi di SPN Lido Sukabumi
Baca juga: Tinjau PPKM mikro di Bekasi, Kapolri minta perkuat tracing testing dan tes PCR dipercepat 1 hari
Baca juga: Kapolri, Panglima TNI dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan PPKM di Semper Barat

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024