Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021).
Ia melakukan dialog langsung dengan Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik.
Dalam tinjauannya, Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar COVID-19 atau virus corona, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
"Untuk anggota dilapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," kata Agus kepada wartawan.
Tak hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Kapolri: Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity
Baca juga: Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Bulungan
Cek Pabrik di Cianjur, Kabareskrim Minta Obat Untuk Covid-19 Segera Didistribusikan
"Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," ujar Agus.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.
"Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET," ucap Agus.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan
Baca juga: Kapolri Gandeng Warga NU se-Indonesia Percepat Herd Immunity
Baca juga: Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah di Cibis Park
Cek Pabrik di Cianjur, Kabareskrim Minta Obat Untuk Covid-19 Segera Didistribusikan
Ia melakukan dialog langsung dengan Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik.
Dalam tinjauannya, Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar COVID-19 atau virus corona, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
"Untuk anggota dilapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," kata Agus kepada wartawan.
Tak hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Kapolri: Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity
Baca juga: Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Bulungan
"Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," ujar Agus.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.
"Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET," ucap Agus.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan
Baca juga: Kapolri Gandeng Warga NU se-Indonesia Percepat Herd Immunity
Baca juga: Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah di Cibis Park