Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Tokopedia untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Antusias terkait kerja sama ini mengingat bahwa perlu didorong pembayaran secara cashless selama pandemi COVID-19 guna mencegah penyebaran COVID-119, tentu juga berkaitan dengan dinamika perkembangan teknologi informasi di masyarakat,” kata Sekretaris Bapenda Kaltara Dadang Wahyudi di Tanjung Selor, Kamis.

Hal tersebut dilakukan untuk  peningkatan penerimaan pajak daerah.

“Dalam hal sosialisasi kami akan mengedepankan teknologi informasi berupa media online, media sosial (influencer), dan yang hari ini menyasar Tokopedia,” katanya.

Dadang menerangkan nantinya masyarakat bisa menggunakan Tokopedia tidak hanya berbisnis online maupun belanja online.

Melainkan masyarakat pun bisa secara mandiri melakukan kewajiban berupa pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Tokopedia.

Masyarakat ingin serba instan untuk saat ini, semua dari gadget (gawai) bisa diakses dan demikian perkembangan di masa depan, kami harus menyesuaikan, demikian halnya arahan Gubernur Kaltara agar mengedepankan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Dadang.
Baca juga: Gubernur Kaltara Irup HUT ke-76 RI di Karang Unarang, Perairan Ambalat
Baca juga: Pemprov Kaltara Akan Berlakukan Bebas Bea Pajak Kendaraan Bermotor
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024