Tarakan (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan melakukan pelayanan door to door hunting system non stasioner guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor serta kepatuhan berlalu lintas.

“Kegiatan ini tidak bersifat mengumpulkan massa sebagaimana razia pada umumnya,” kata Kepala UPTD Bapenda Tarakan, Usman di Tarakan, Jumat.

Pada layanan jemput bola tersebut, petugas mengantongi surat tagihan atau Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB) dan surat pemberitahuan.

Data-datanya diperoleh dari server setelah dilakukan pengecekan mana yang belum bayar, kemudian dibuatkan daftar lalu surat tugas lapangan untuk anggota Bapenda. Selanjutnya disampaikan ke alamat obyek WP (wajib pajak) yang ditagih.

“Setelah penyampaian, kita cek selanjutnya, karena biasanya ada yang langsung bayar, ada juga yang masih menunggu pembayaran,” kata Usman.

Dia menerangkan layanan door to door hunting system non stasioner tersebut merupakan inovasi dalam mendisiplinkan masyarakat. Baik dalam hal ketaatan terhadap aturan berlalu lintas, serta kepatuhan pembayaran pajak.

“Inilah satu metode agar intensifikasi/ekstensifikasi di saat pandemi ini tetap bisa jalan,” kata Usman.
Baca juga: Gubernur Kaltara Tegur Perusahaan Tidak Taat Pengelolaan Lingkungan
Baca juga: DPRD-Pemprov Kaltara bahas Beasiswa Kaltara Cerdas.
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024