Tarakan (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 Kalimantan Utara memprioritaskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.
"Kebijakan pemerintah pusat menginstruksikan setiap daerah untuk mengalokasikan anggarannya dalam upaya penanganan dampak dari pandemi COVID-19 di Indonesia," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah saat membaca sambutan Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.
Saat rapat paripurna ke-40 tentang persetujuan bersama atas Raperda APBD perubahan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2021.
“Harus memprioritaskan penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengamanan sosial dalam menangani dampak pandemi COVID-19,” kata Suriansyah.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2021 Provinsi Kaltara telah mencapai persetujuan bersama antara Pemprov Kaltara dan DPRD. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pemprov dan DPRD Kaltara.
Untuk alokasi belanja daerah dalam APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021 yang semula ditetapkan Rp2,5 triliun kini menjadi Rp2,7 triliun bertambah sebanyak 9,61 persen.
"Dalam perubahan APBD Provinsi Kaltara, secara umum difokuskan pada tujuh rencana program," katanya.
Tujuh program yang difokuskan pada bidang kesehatan, ekonomi, Sumber Daya Manusia, Standar Pelayanan Minimal, mandatory spending dan kebijakan nasional yang tertuang dalam regulasi yang ada.
"Semoga kerjasama antara pemerintah dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dapat terus berjalan dengan baik, hanya dengan saling bahu membahu secara berkesinambungan kita dapat mewujudkan Kaltara yang sejahtera,” kata Suriansyah.
Baca juga: Gubernur : Masalah yang Dihadapi Kaltara Adalah Akses Transportasi
"Kebijakan pemerintah pusat menginstruksikan setiap daerah untuk mengalokasikan anggarannya dalam upaya penanganan dampak dari pandemi COVID-19 di Indonesia," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah saat membaca sambutan Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.
Saat rapat paripurna ke-40 tentang persetujuan bersama atas Raperda APBD perubahan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2021.
“Harus memprioritaskan penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengamanan sosial dalam menangani dampak pandemi COVID-19,” kata Suriansyah.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2021 Provinsi Kaltara telah mencapai persetujuan bersama antara Pemprov Kaltara dan DPRD. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pemprov dan DPRD Kaltara.
Untuk alokasi belanja daerah dalam APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021 yang semula ditetapkan Rp2,5 triliun kini menjadi Rp2,7 triliun bertambah sebanyak 9,61 persen.
"Dalam perubahan APBD Provinsi Kaltara, secara umum difokuskan pada tujuh rencana program," katanya.
Tujuh program yang difokuskan pada bidang kesehatan, ekonomi, Sumber Daya Manusia, Standar Pelayanan Minimal, mandatory spending dan kebijakan nasional yang tertuang dalam regulasi yang ada.
"Semoga kerjasama antara pemerintah dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dapat terus berjalan dengan baik, hanya dengan saling bahu membahu secara berkesinambungan kita dapat mewujudkan Kaltara yang sejahtera,” kata Suriansyah.
Baca juga: Gubernur : Masalah yang Dihadapi Kaltara Adalah Akses Transportasi