Tarakan (ANTARA) - Karantina Pertanian Tarakan, Kalimantan Utara mendukung Pulau Derawan sebagai kawasan pembebasan rabies.
"Kepulauan Derawan memprioritaskan sektor wisata dan ekonomi ingin daerahnya diakui bebas penyakit rabies secara formal dan ilmiah," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan Akhmad Alfaraby di Tarakan, Kamis.
Upaya penetapan status bebas rabies dilaksanakan berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yaitu diperlukan adanya surveilans.
"Dengan hasil tidak ditemukannya kasus pada manusia maupun hewan selama dua tahun berturut-turut dan tidak ditemukannya kasus pada hewan karnivora diluar karantina selama enam bulan terakhir," kata Alfaraby.
Dalam rangka membebaskan Kepulauan Derawan dari penyakit Rabies, surveilan dilaksanakan oleh Balai Veteriner Banjarbaru bersama Karantina Pertanian Balikpapan dan Karantina Pertanian Tarakan.
Serta Karantina Pertanian Samarinda dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau beserta UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesmavet Provinsi Kalimantan Timur dan BKSDA Berau.
Hasil dari kegiatan ini kemudian akan dibahas dalam rapat Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, yang mengkaji hasil surveilan dan program pengendalian rabies yang telah dilaksanakan.
"Jika hasil kajian dapat diterima secara teknis, maka akan dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian sebagai pedoman bagi petugas karantina pertanian dalam melakukan tindakan karantina terhadap hewan penular rabies yang melintas," kata Alfaraby.
Wilayah Kepulauan Derawan masuk ke dalam wilayah Administratif Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, yang juga masuk dalam Wilayah Kerja Karantina Pertanian Tarakan merupakan daerah wisata.
Kawasan tersebut banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara karena keindahan alam dan pantainya.
Kepulauan ini menyimpan banyak potensi menarik dari pesona alam yang mempunyai karakteristik yang sangat alami, kearifan lokal, budaya dan keunikan lain yang membuat wisatawan tertarik untuk berkunjung.
Sampai saat ini sebagian besar provinsi di Indonesia masih tertular penyakit rabies, hanya 9 provinsi yang bebas rabies dari 34 provinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.
Namun ada beberapa pulau di Indonesia yang statusnya bebas historis dan sudah dideklarasikan secara resmi bebas rabies melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian.
Baca juga: Mentan Dorong Eksportir Muda di Kaltara Pacu Ekspor
"Kepulauan Derawan memprioritaskan sektor wisata dan ekonomi ingin daerahnya diakui bebas penyakit rabies secara formal dan ilmiah," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan Akhmad Alfaraby di Tarakan, Kamis.
Upaya penetapan status bebas rabies dilaksanakan berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yaitu diperlukan adanya surveilans.
"Dengan hasil tidak ditemukannya kasus pada manusia maupun hewan selama dua tahun berturut-turut dan tidak ditemukannya kasus pada hewan karnivora diluar karantina selama enam bulan terakhir," kata Alfaraby.
Dalam rangka membebaskan Kepulauan Derawan dari penyakit Rabies, surveilan dilaksanakan oleh Balai Veteriner Banjarbaru bersama Karantina Pertanian Balikpapan dan Karantina Pertanian Tarakan.
Serta Karantina Pertanian Samarinda dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau beserta UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesmavet Provinsi Kalimantan Timur dan BKSDA Berau.
Hasil dari kegiatan ini kemudian akan dibahas dalam rapat Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, yang mengkaji hasil surveilan dan program pengendalian rabies yang telah dilaksanakan.
"Jika hasil kajian dapat diterima secara teknis, maka akan dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian sebagai pedoman bagi petugas karantina pertanian dalam melakukan tindakan karantina terhadap hewan penular rabies yang melintas," kata Alfaraby.
Wilayah Kepulauan Derawan masuk ke dalam wilayah Administratif Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, yang juga masuk dalam Wilayah Kerja Karantina Pertanian Tarakan merupakan daerah wisata.
Kawasan tersebut banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara karena keindahan alam dan pantainya.
Kepulauan ini menyimpan banyak potensi menarik dari pesona alam yang mempunyai karakteristik yang sangat alami, kearifan lokal, budaya dan keunikan lain yang membuat wisatawan tertarik untuk berkunjung.
Sampai saat ini sebagian besar provinsi di Indonesia masih tertular penyakit rabies, hanya 9 provinsi yang bebas rabies dari 34 provinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.
Namun ada beberapa pulau di Indonesia yang statusnya bebas historis dan sudah dideklarasikan secara resmi bebas rabies melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian.
Baca juga: Mentan Dorong Eksportir Muda di Kaltara Pacu Ekspor
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Musnahkan Komoditas Pembawa HPHK dan OPTK
Sosialiasi dan koordinasi pembebasan rabies di kepulauan Derawan. ANTARA/HO - Balai Karantina Pertanian Tarakan.