Nunukan (ANTARA) - Selama pandemi COVID-19 ini, pemerintah pusat membantu  pelaku usaha mikro dan menengah, salah satunya Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).

"Hingga 8 Oktober 2021, penyaluran bantuan tunai BT-PKLW di Provinsi Kaltara baru mencapai Rp873,6 juta dengan 728 penerima dari target sekira Rp16,92 miliar atau 14.100 penerima," kata kata Plt Kepala Kantor Wilayah
Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara Nazuar melalui konferensi pers secara virtual pada Kamis.


"Bantuan pemerintah pusat ini melibatkan  TNI dan Polri tergolong baru khusus bagi PKL dan warung pada kabupaten/kota berstatus PPKM level 4,"  katanya.

Ia membeberkan besaran bantuan bagi PKLW tersebut di Provinsi Kaltara pada 2021 ini sebesar Rp16,92 miliar yang disalurkan melalui lembaga negara dari TNI dan kepolisian.

Nazuar pun mengajak masyarakat PKL dan pemilik warung kecil untuk mendaftarkan diri dan mendatangi Kodim dan Polres setempat di daerahnya guna mendapatkan bantuan tunai tersebut.

Nazuar mengungkapkan setiap PKL atau warung berhak mendapatkan sebesar Rp1,2 juta sebagai dampak pandemi COVID-19 khusus bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan program Batuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: UMKM Nunukan disarankan jual produk secara online
Baca juga: PKL gerakkan ekonomi kerakyatan di Nunukan

Pewarta : Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024