Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara rilis logo untuk Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltara ke 9 yang jatuh pada tanggal 25 Oktober 2021.
Menyambut HUT Kaltara ke 9, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang secara resmi merilis logo HUT Kaltara yang baru berbentuk burung khas Kalimantan, yakni burung enggang.
“Kenapa burung enggang, karena burung ini melambangkan kesejahteraan, kemakmuran, kekuatan, kesuksesan, ketegasan dan kejujuran,” kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.
Perayaan HUT Provinsi Kaltara sebelumnya dirayakan 24 April tiap tahunnya. Kemudian diubah setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara pada 25 Oktober setiap tahunnya.
Dengan logo tersebut, Gubernur berharap, seluruh elemen masyarakat Kaltara dapat memaknai dengan baik logo HUT Kaltara yang baru, sesuai dengan filosofinya. Sehingga dapat menjadi perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di Kaltara.
“Dengan logo baru ini, semoga membawa perubahan besar bagi Kaltara, sehingga menjadi semangat baru untuk kita semua dalam mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” kata Zainal.
Dia juga mendoakan, agar provinsi yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia ini dapat segera terbebas dari pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitasnya seperti sedia kala.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kaltara turut serta dalam membangun provinsi termuda ini, sehingga mampu mempercepat pembangunan infrastuktur di Kaltara,” kata Gubernur.
Baca juga: Presiden Kenakan Sesingal Tidung Saat Prosesi Tanam Bibit Mangrove
Menyambut HUT Kaltara ke 9, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang secara resmi merilis logo HUT Kaltara yang baru berbentuk burung khas Kalimantan, yakni burung enggang.
“Kenapa burung enggang, karena burung ini melambangkan kesejahteraan, kemakmuran, kekuatan, kesuksesan, ketegasan dan kejujuran,” kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.
Perayaan HUT Provinsi Kaltara sebelumnya dirayakan 24 April tiap tahunnya. Kemudian diubah setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara pada 25 Oktober setiap tahunnya.
Dengan logo tersebut, Gubernur berharap, seluruh elemen masyarakat Kaltara dapat memaknai dengan baik logo HUT Kaltara yang baru, sesuai dengan filosofinya. Sehingga dapat menjadi perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di Kaltara.
“Dengan logo baru ini, semoga membawa perubahan besar bagi Kaltara, sehingga menjadi semangat baru untuk kita semua dalam mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” kata Zainal.
Dia juga mendoakan, agar provinsi yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia ini dapat segera terbebas dari pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitasnya seperti sedia kala.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kaltara turut serta dalam membangun provinsi termuda ini, sehingga mampu mempercepat pembangunan infrastuktur di Kaltara,” kata Gubernur.
Baca juga: Presiden Kenakan Sesingal Tidung Saat Prosesi Tanam Bibit Mangrove